Saat Akan di Tangkap, Pelaku Kejahatan di Kertapati Terjun Ke Sungai

52
BP/IST
Banyak melakukan aksi kejahatan, membuat Rahmad alias Mad (19) warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati Palembang  ditangkap pihajk Polsek Kertapati , namun saat akan ditangkap pelaku melarikan diri dengan terjun ke sungai dari jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapai Palembang, Kamis (31/12) sekitar pukul 14.00.

Palembang, BP

Banyak melakukan aksi kejahatan, membuat Rahmad alias Mad (19) warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati Palembang  ditangkap pihajk Polsek Kertapati , namun saat akan ditangkap pelaku melarikan diri dengan terjun ke sungai dari jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapai Palembang, Kamis (31/12) sekitar pukul 14.00.

Petugas berhasil mengamankan 2 unit yakni Hp Oppo F5, 1 unit dan Vivo V15 beserta 1 sepeda motor honda beat BG 2817 ABJ yang ia gunakan saat beraksi. Akibat perbuatanya, pelaku terancam pidana kurungan 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Pelaku Curi Aki Perusahaan Ditembak

Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Sidik saat ditemui di Polsek Kertapati mengatakan, pelaku ini sudah sering melakukan aksi kejahatan wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang.

“Memang pelaku telah melakukan lebih dari 50 aksi kejahatan di wilayah kita mulai dari kejahatan jambret, begal, bajing loncat dan lainnya,” katanya, Senin (4/1).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan ia berperan sebagai pengemudi kendaraan sedangkan dua temannya yang masih buron Aris dan Rio sebagai eksekutor.

Baca Juga:  Pencuri Kabel Telkom, Lima Warga Ario Kemuning Diamankan

“Identitas pelaku sudah kita ketahui dan sekarang kita sedang mengejar 2 pelaku lainya,” katanya.

Sidik menambahkan, aksi terakhir pelaku sebelum tertangkap terjadi pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 12.20 di Jalan Ki Marogan, depan SPBU, Kecamatan Kertapati dengan korban Heri Hendrayani.

Sementara itu, pelaku Mad mengaku hanya sebagai pengemudi saja sedangkan dua temannya sebagai eksekutor.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya  Kirim Surat Resmi ke Kapolresta dan TACB Sumsel 

“Saya hanya sebagai pengemudi saja yang eksekutor kedua teman saya, uangnya kami bagi tiga, uangnya sendiri saya habiskan untuk judi online,”  katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...