RAPBD 2021 Sumsel Rp10,8 Triliun, Pengamat Ekonomi Ingatkan Hal Ini Ke Pemprov Sumsel

Pengamat ekonomi, Agus Sutikno
Palembang, BP
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan DPRD Sumsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (23/11).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan di hadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajaran.
Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp.10.831.506.013.692,70, mengalami kenaikan sebesar Rp.49.501.287.288,00. atau 0,46% dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 10. 782. 004. 726. 404, 70.
Pengamat ekonomi Sumsel, Agus Sutikno mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pandai-pandai untuk mengelola keuangan daerah yang menurutnya jumlahnya masih terbatas.
Karena itu menurutnya di masa pandemi covid-19 ini dimana memang terjadi fokusnya pada penanggulangan covid-19 sehingga baiknya diiringi dengan perbaikan kualitas APBD terutama berkaitan kewajiban daerah kepada kabupaten kota dan sebagainya.
“ Kedua adalah pembelanjaan dari APBD itu , karena pembangunan fisik tidak terlalu banyak maka menurut saya bagaimana selain pemerintah pusat itu mendorong usaha kecil dan koperasi , APBD menurutnya bisa mendampingi khusunya untuk wilayah Sumsel yang tentu dinas terkait telah memiliki data itu, tentu tetap bahwa fokus kepada covid ini menjadi prioritas bersama, barang kali yang bisa didelay dulu seperti inventaris, kendaraan, bangunan gedung mesti ditunda dulu ,” kata mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel ini ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/12).
Selain itu jika ingin melakukan investasi daerah atau penanaman modal daerah harus dihitung secara benar karena pada kondisi seperti saat ini ekonomi tidak tumbuh sesuai yang diinginkan malah kontraksi atau minus.
“Pada kondisi minus seperti ini kalau kita melakukan penanaman modal maka harus benar-benar di kaji kira-kira penanaman modal kita ini akan mendapat refinew tidak nanti, kedua kesehatan perusahaan daerah juga harus menjadi perhatian , tingkat daya saingnya, tingkat kemampuan didalam operasional badan usaha milik daerah juga harus menjadi hitung-hitungan sehingga jangan sampai uang yang sudah terbatas kemudian pembelanjaannya tidak efektif, “ kata Ketua DPW PPP Sumsel ini.
Menurutnya, melakukan investasi atau melakukan penanaman modal daerah pada BUMD penting dalam rangka BUMD itu ikut mendorong ekonomi dalam peran riilnya tapi harus di hitung , mampukah BUMD itu menjalankan usahanya ditengah kondisi seperti ini.
“ Kalau saja uang daerah itu cukup besar barang kali tidak menjadi masalah tapi kita mencoba untuk mengelola keuangan yang tidak terlalu banyak ditengah-tengah kondisi pandemi seperti ini,” ujarnya.
Sedangkan pemanfaatan intensifikasi pajak daerah menurutnya bukan tanpa problem , karena sebagian besar wajib pajak dalam kondisi daya belinya rendah sehingga jangankan untuk membayar pajak , untuk menutup biaya-biaya lain sulit.
“ Ini perlu strategi dinas sehingga keuangan daerah menjadi aman, “ katanya.
Terhadap utang-utang daerah, menurutnya harus secara ketat kapan di bayar , kapan diangsur dan sebagainya sehingga APBD yang sekarang bukan APBD yang menggelembung tapi kualitasnya bagus dan tidak berdampak di APBD berikutnya.
“ Coba lebih selektif lagi tentang hibah , bukan tidak boleh mengeluarkan hibah, boleh saja tetapi ada ketentuannya juga , hibah tidak boleh berulang , harus jelas bagaimana prosedur hibah, intinya bahwa cukup berat mengelola keuangan daerah yang terbatas dengan begitu banyak problematika tetapi bolehlah saya menyarankan bahwa justru dalam kondisi yang terbatas ini kita hati-hati, mesti bijak memanfaatkan keuangan daerah, skala prioritas tetap menjadi acuan dimana uang itu mengikuti fungsinya ,” katanya.
Dan tidak kalah penting menurutnya , sedikit banyak keuangan provinsi itu menjadi pendorong untuk memperpendek gap antara kabupaten yang satu dengan kabupaten yang lain.
“ Kita terasa kabupaten tertentu lebih banyak dibandingkan kabupaten yang lain, inilah makna tugas pemerintah provinsi yang harus “Mengintervensi”ketika gap itu terlalu dalam, saya melihat kegiatan pak Gubernur turun kelapangan adalah sesuatu yang menurut saya adalah lompatan tetapi yang lebih dari itu bahwa semua kegiatan daerah ini pada dasarnya penggunaan keuangan daerah selain memang ada tugas pembantuan dari pusat, ada dana dekonsentrasi, tetapi semuanya masih bertitik tolak pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, pengalaman-pengalaman masa lalu dimana keuangan daerah masih memiliki utang terhadap penyaluran dana bagi hasil pajak dan sebagainya menjadi salah satu stresing jangan sampai terulang.
“ Karena daerah itu seberapa persen dari bagi hasil sangat bermanfaat bagi sumber penerimaan keuangan kabupaten kota itu , saya lihat itu sudah bagus di kelola tetapi selalu saja namanya anggaran daerah itu berhubungan dengan kemampuan dan keinginan untuk melaksanakan pembangunan, dari sisi penerimaan sudah betul ada intensifikasi, ada penegakan aturan tapi dalam kondisi sekarang ini perlu mempertimbangkan bagaimana kondisi keuangan atau secara riil pendapatan dari masyarakat itu cenderung menurun dan dari sisi pembelanjaan stresingnya kepada prioritas yang memang yang ditentukan dalam RPJMD dan dibreakdown dalam RKPD tahunan ,” katanya.
Dia kembali mengingatkan recofusing anggaran itu diarahkan bagaimana penanggulangan , bagaimana keluar dari pandemi covid-19.
“ Jadi hal-hal bersifat pilihan , hal-hal bersifat tidak kewajiban yang yang sunnah begitu seperti hibah, bantuan itu barangkali menjadi salah satu bagian yang perlu di maklumi bersama untuk tidak serta merta setiap tahun ada , dengan demikian kita memberikan pembelajaran bahwa betapa pentingnya ketika kita melihat kebutuhan pembangunan ini juga melihat bagaimana kemampuan kita untuk mengelola pendapatan kita, dengan begitu tidak membebani anggaran –anggaran tahun berikutnya ,” katanya.#osk