Kawanan Jambret Jalan Pipit Diringkus

19
BP/IST
Tersangka Andika Saputra alias Kendik, yang diamankan, Minggu (29/11)

Palembang, BP

Seorang kawanan penjambret beraksi di Jalan Pipit, diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kawanan ini beraksi Jumat (20/11), sekitar pukul 14.11. Adalah Andika Saputra alias Kendik (22), warga Jalan Urip Sumoharjo, Lorong Manunggal, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.

Kendik dibekuk di kediamannya, Minggu (29/11), sekitar pukul 20.35 WIB. Darinya disita barang bukti Hp merek Vivo V20. Sementara rekannya berinisial YK, hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Baca Juga:  Jambret di Jakabaring, Korban Luka Luka Diseret Motor

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui PS Kasatreskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Rina (48), warga Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

“Berdasarkan laporan korban kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Untuk temannya YK (DPO) identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih dalam proses pengejaran anggota kita,” kata Robert, Senin (30/11).

Baca Juga:  Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di KPK, Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Khusus

 

Sementara Andika alias Kendik lelaki pengangguran ini mengakui perbuatannya lantaran tekanan ekonomi. “Rencana hp mau dijual dan uangnya dibagi dua, terpaksa lantaran kebutuhan ekonomi. Apalagi jaman pandemi ini susah dapat pekerjaan,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...