Anita Noeringhati: Kesalahan Doni Bukan yang Harus Dibuktikan Secara Hukum

Palembang, BP–Terkait kekosongan kursi anggota DPRD Kota Palembang Fraksi Partai Golkar pasca ditinggal Doni,SH yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akan segera terisi. Ini menyusul dengan sudah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 662/KPTS/I/2020 tertanggal 19 Desember 2020 tentang pemberhentian Doni,SH dan Peresmian Pengangkatan Lailata Ridha sebagai anggota Pengganti DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar periode 2019-2024, Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati menilai tidak ada lagi yang harus diteliti.
“ Karena Doni sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sudah dikeluarkan pemecatan oleh DPP Golkar, karena kesalahannya bukan yang harus dibuktikan secara hukum , karena kesalahannya sudah melekat oleh yang bersangkutan sendiri ,” kata Anita yang juga Ketua DPRD Sumsel usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (23/11).
Sehingga menurut mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini tidak ada lagi untuk tidak PAW.
“Pihaknya berharap dari Partai Golkar untuk segera bisa di proses PAW atas nama Doni kepada nomor urut yang berikutnya , karena kita berharap fraksi partai Golkar bisa optimal didalam melaksanakan kepanjangtanganan partai, kebijakan-kebijakan partai di kota Palembang,” katanya.#osk