PT ATS Berkeinginan Melanjutkan Kerjasama Dengan Pemprov Sumsel

Sekda Sumsel H Nasrun Umar
Palembang, BP
Kerjasama Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan PT Adhya Tirta Sriwijaya (ATS) dalam pengelolaan air bersih akan berakhir di Desember 2020, Pemprov Sumsel tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya akan melanjutkan perjanjian atau akan membentuk BUMD baru.
Dalam PT ATS , Pemprov Sumsel sendiri memiliki aset dimana Kementrian PU PR sudah membangun PDAM namun tidak terolah maka Pemprov Sumsel ditahun 2003 memberikan kewenangan kepada PT ATS yang merupakan pihak swasta untuk mengelola air bersih tersebut.
Sekda Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, masih ada dua opsi, apakah Pemprov Sumsel mengarah ke spam regional (Pemprov Sumsel sebagai payung dari perusahaan PDAM kabupaten kota) atau tidak.
“ Ini masih dikancah terus sampai berakhirnya itu, apakah skim itu yang di pakai atau ATS , karena berdasarkan informasi ada kemungkinan juga ATS tetap berkeinginan untuk melanjutkan itu , sampai masa berakhirnya masih dalam tahap diskusi,” katanya usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (23/11).
Apalagi dari awal menurutnya Intake PT ATS dari Pemprov Sumsel.
“ Itulah dari 20 tahun masa konsesi itu , kalau ingin kita putus sekarang , ada investasi mereka yang dibayar yang mestinya harus di bayar , nilai yang harus di bayar sebesar Rp13,2, itu masih dalam tahap kajian,” katanya.#osk