Gubernur Segera Mediasi Sengketa Tegal Binangun

25

tapal Tugu Perbatasan PalembangPalembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin akan segera memfasilitasi Pemko Palembang dan Pemkab Banyuasin, terkait sengketa Tegal Binangun yang tak kunjung usai. Ia mengungkapkan, untuk meredam persoalan tersebut, rencana perluasan kota Palembang juga diupayakan akan ditempuh.

“Pemprov akan memanggil Walikota Palembang dan Bupati Banyuasin untuk duduk satu meja, dan menyelesaikan persoalan Tegal Binangun ini,” tuturnya, Minggu (3/5). Alex mengatakan, perluasan wilayah Palembang pada kawasan Tegal Binangun memang diperlukan karena di kawasan itu akan dibangun waduk air bersih sebagai sarana kebutuhan air minum perkotaan.

Maka dari itu, ia meminta kepada warga di kawasan sengketa tersebut untuk tenang dan tidak melakukan perbuatan yang turut mengancam persiapan Sumsel sebagai tuan rumah Asian Games 2018 mendatang.

Baca Juga:  Sabet 4 Medali Emas, Colour Choir Harumkan Sumsel di Internasional

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat yang berada di kawasan sengketa agar tidak memboikot persiapan Asian Games, karena gelaran tersebut merupakan hajatan bersama rakyat Indonesia.

“Jadi saya ingatkan jangan coba-coba mengancam apalagi boikot. Asian Games itu instruksinya dari Presiden langsung sehingga hajatan ini bukan hanya milik Sumsel melainkan rakyat indonesia,” ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat kawasan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang kini daerahnya sedang disengketakan oleh Pemko Palembang dan Pemkab Banyuasin agar tetap bersabar menanti kesepatakan bersama yang akan diputuskan oleh kedua daerah.

Menurutnya, tak ada gunanya bergejolak dengan mengancam Asian Games karena sudah jelas merugikan daerah dan masyarakat banyak. Alex mengajak seluruh masyarakat Sumsel khususnya di sekitar kawasan Jakabaring untuk mendukung perhelatan olahraga negara-negara Asia itu. Karena gelaran tersebut akan berdampak besar bagi kemajuan perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Komitmen EP Asset 2 Untuk Tingkatkan Produksi dan Cadangan Migas

“Mari kita sambut dan dukung perhelatan ini. Untuk jadi tuan rumah, tak sedikit perjuangan kita. Jadi saya minta seluruh masyarakat menghargai itu,” pintanya.

Sebelumnya, 11.000 warga yang tinggal di kawasan Tegal Binangun tidak mau dikatakan sebagai warga Banyuasin melainkan Palembang. Apalagi rata-rata masyarakat yang tinggal di daerah tersebut sebagian besar sudah memiliki administrasi kependudukan di Kota Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Banyuasin Yan Anton mengatakan, sesuai PP No 23 Tahun 1988, Tegal Binangun merupakan bagian dari Kabupaten Banyuasin.

“Harga mati, Tegal Binangun itu milik Banyuasin,” tuturnya, Jumat (1/5) lalu. Hal itu karena dianggapnya sangat jelas sesuai peraturan, Banyuasin punya hak atas kependudukan dan kawasan di Tegal Binangun.

Baca Juga:  Kejutan Kepada Danrem 044/Gapo, Wakapolda Sumsel Beri Nasi Tumpeng

Ia menolak jika Tegal Binangun dikatakan telah ditelantarkan oleh Banyuasin. Karena baru pada 2002, terjadi pemekaran wilayah dari awalnya Musi Banyuasin menjadi Banyuasin.

“Sekarang kami cooling down dulu, tapi kami akan berusaha keras untuk buktikan Tegal Binangun bagian dari kami,” lanjutnya.

Karena sudah banyak masyarakat Tegal Binangun yang membuat administrasi kependudukan di Kota Palembang, maka pihaknya dalam jangka waktu dekat akan membangun kantor lurah di kawasan tersebut. Sehingga mempercepat dalam upaya pergantian dan pembaharuan kependudukan dan administrasi yang semula tercatat di luar Banyuasin.

“Jadi lebih dekat penanganannya. Ini akan bantu masyarakat. Apapun yang ingin dilakukkan maka bisa langsung datang ke kantor ini,” tandasnya. #idz

Komentar Anda
Loading...