Belasan Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap dalam Sepekan

16
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

Palembang, BP

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Sikat Musi 2020. Operasi ini dilaksanakan selama satu bulan sejak 8 November hingga 8 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2020, pihaknya menargetkan pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata tajam atau begal.

“Dengan adanya Operasi Sikat Musi 2020 diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus kejahatan jalanan atau street crime,” kata Supriadi di ruang kerjanya, Jumat (13/11).

Baca Juga:  Pemprov Bentuk Tim Independen Menilai Aset JSC

Dalam operasi ini, kata Supriadi, pihaknya juga menargetkan pengungkapan kasus yang belum terungkap, termasuk juga mengungkap kasus yang sudah menjadi target operasi polisi.

“Dalam Operasi Sikat Musi 2020 ini, petugas di lapangan diinstruksikan bertindak tegas, apalagi jika berpotensi membahayakan dan mengancam jiwa petugas,” kata Supriadi.

Sejak dilaksanakan Operasi Sikat Musi 2020 ini, Sabtu (8/11) lalu, hingga kini sudah terdapat sepuluh Polres yang telah mengungkap kasus street crime. Sedikitnya 17 kasus kejahatan jalanan telah diungkap.

Baca Juga:  Siska Marleni: Kawal APBN Dari Sisi Penerimaan Melalui RUU PPND

“Dalam seminggu operasi ini, sebanyak 17 kasus telah diungkap dengan rincian Polrestabes Palembang 4 kasus, Polres Linggau, Polres Lahat dan Polres Musi Rawas masing-masing 2 kasus. Sementara dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Polres OKU Timur, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Ogan Ilir dan Polres PALI masing-masing 1 kasus. Dan yang belum mengungkap kasus selama operasi ini dimulai ada 7 Polres,” katanya.#osk

Baca Juga:  2024 , BKHIT Sumsel Belum Lakukan  Penindakan Hukum , Semuanya Masih Masuk Katagori Resiko Rendah.

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...