Oknum PNS KUA Ditangkap Polisi Saat Hisab Sabu di Rumahnya

80
BP/IST
Oknum PNS Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang , Jamaludin alias Udin (47), warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini ditangkap polisi lantaran mengkonsumsi sabu  dirumahnya.

Palembang, BP

Oknum PNS Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang , Jamaludin alias Udin (47), warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini ditangkap polisi lantaran mengkonsumsi sabu  dirumahnya.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka Jamaludin  memang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang tersebut, tersangka  ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu dikediamannya.

Baca Juga:  IRT Bisnis Sabu ditangkap

“Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menghisap barang haram tersebut. Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan oleh anggota,” kata Deni, Sabtu (3/10).

Deni menjelaskan, tersangka sudah mengkonsumsi sabu-sabu sejak lima tahun lalu. Tersangka beralasan agar percaya diri saat memberikan nasehat pernikahan kepada calon pengantin dan percaya diri dihadapan sang istri.

Baca Juga:  Ada Irene di Buku Maspril

“Kalau tidak pakai (sabu), tersangka ini gugup saat menjalankan tugas. Tapi kalau pakai sabu dia menjadi percaya diri saat nasehati orang yang mau nikah,” katanya.

Tersangka, Jamaludin  mengaku membeli sabu paket kecil tersebut dari seorang wanita yang tidak dikenalnya. “Saya pakai sabu semenjak bercerai dengan istri pertama. Setelah beristri lagi saya masih konsumsi,”  katanya.#osk

Baca Juga:  Pasutri Simpan Sabu di Kaki Gunakan Pembalut Luka

 

 

 

Komentar Anda
Loading...