Gubernur Tetapkan Lima Pejabat Sementara Bupati di Sumsel

11
BP/IST
Gubernur Sumsel Herman Deru

Palembang, BP

Gubernur Sumsel, Herman Deru, telah menetapkan lima pejabatnya untuk menempati posisi sebagai Penjabat Sementara Bupati di lima daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.

Mereka adalah Supriyono (mantan Wakil Bupati Banyuasin) yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati Musi Rawas Utara, Ahmad Rizali (Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Musi Rawas, Aufa Syahrizal (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir, Nora Elisya (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati OKU Selatan, dan Muhammad Zaki Aslam (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati OKU.

Baca Juga:  Herman Deru Harus Dicoret

 

“Penjabat Sementara ini hanya kepanjangtanganan gubernur, tidak boleh memindahkan pejabat. Mereka hanya menjalankan program-program bupati defenitifnya yang saat ini sedang cuti bukan habis masa jabatan. Setelah Pilkada mereka akan kembali menduduki jabatan masing-masing,” kata Gubernur di kantornya, Jumat (25/9).

Mengenai Kabupaten PALI, menurut HD, belum bisa ditunjuk Pjs lantaran saat ini Heri Amalindo masih menjabat sebagai Bupati bukan Calon Bupati. Dimungkinkan pada tanggal 6 Oktober mendatang baru bisa dilakukan pengukuhan.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Beri Penghargaan Prajurit Yang Tangkap Tersangka Mutilasi Vera Oktarina

“Untuk PALI, Wakil Bupatinya naik menjadi Pelaksana Tugas. Seharusnya hari ini sudah ku teken Plt-nyo untuk dikukuhkan besok, karena Heri Amalindo masih bupati posisinya belum calon bupati nunggu dio ditetapkan dulu. Hari ini dio sudah perikso kesehatan kan, kemungkinan tanggal 6,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...