Minggu II September 2020, Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

18
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi

Palembang, BP

Minggu II September 2020, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap puluhan kasus narkoba dan menangkap 66 tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 54 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

Baca Juga:  3 Nama Calon Sekda Muara Enim Di Tolak KASN, Antoni Yuzar : "Sudah Sesuai Aturan, Kenapa Ditolak"

“Dari 66 tersangka yang ditangkap, 53 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba dan 13 orang pemakai. Sedangkan barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 1.137,62 gram, ekstasi 1.029 butir dan ganja 501,37 gram,” kata  Supriadi, Senin (14/9).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Musi Banyuasin menjadi yang terbanyak dengan 8 LP dan 9 tersangka.

Baca Juga:  Alex Noerdin Kukuhkan Pengurus DPD II Golkar Banyuasin

“Lalu dari Polres Banyuasin sebanyak 8 LP dengan 8 tersangka, Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan 9 tersangka dan Polres OKU dengan 6 LP dan 6 tersangka,”  katanya.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 11.391 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” katanya.#osk

Baca Juga:  Otak Pelaku Curas Terhadap Anak Ditangkap

 

 

 

Komentar Anda
Loading...