Pemprov Sumsel Ajukan Pinjaman Dana Rp Rp539.851.548.950 Ke Pusat

19
BP/DUDY OSKANDAR
Hj RA Anita Noeringhati

Palembang, BP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengajukan peminjaman dana sebesar Rp539.851.548.950 kepada pemerintah pusat.

Dana pinjaman itu diajukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Informasi ini disampaikan Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati,SH,MH yang mengaku DPRD telah menerim pemberitahuan perihal pengajuan pinjaman tersebut dari Pemprov.

“Betul sudah kita terima suratnya pada 19 Agustus 2020 lalu. Ini setelah kita mempertanyakan terkait belum diajukannya draft APBD Perubahan 2020,” kata Anita kepada wartawan  saat menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Kota Palembang di Hotel 101,  Kamis (27/8).

Baca Juga:  Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kota Palembang

Anita tak menampik hal ini sebagai imbas dari defisit APBD Sumsel tahun 2020 karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang selama ini merupakan komponen terbesar dalam APBD tidak turun dari pemerintah pusat.

Pinjaman yang disampaikan melalui PT Sarana Infrastruktur Indonesia ini merupakan program nasional yang harus disambut pemerintah daerah terutama untuk pemulihan ekonomu dan pembiayaan proyek infrastruktur.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Pertama di Luar Jakarta

“Apabila nanti sudah ada kejelasan mengenai pinjaman ini maka APBD Perubahan baru akan diajukan. Tapi kita akan terus men-drive Pemprov untuk secepatnya diajukan jangan sampao terlambat seperti APBD 2019 yang lalu,” katanya.

Diakui, merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.105/2020 bahwa pengajuan pinjaman hanya diberitahukan kepada DPRD yang nantinya akan da perjanjian dan syarat pinjamannya.

Sementara itu, terkait pinjaman Pemprov ke pusat melalui PEN ini, menurut mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel membidangi keuangan, H Agus Sutikno,SE,MM,MBA itu sepenuhnya kewenangan Pemprov.

Baca Juga:  Pembangunan Hotel Ilegal di Palembang Disorot  LAAGI

“Perlu disadari selama mas pandemi Covid-19 ini APBD baik di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kacau balau. Makanya ketika ada peluang skema pinjaman pusat harus direspons daerah terutama untuk pemulihan ekonomi. Jika tidak bisa saja dialihkan ke daerah lain dana tersebut,” kata  Agus di temui di kantor DPW PPP Sumsel, Kamis (27/8).#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...