Umumkan Calon Kepala Daerah, Joncik Dituding Kangkangi Kewenangan DPP PAN

92
Poto: Sekretaris DPW PAN Sumsel Kms HM Umar Halim

Palembang, BP

Sekretaris DPW PAN Sumsel Umar H Halim menegaskan, pengumuman yang dilakukan Ketua DPD PAN Empat Lawang, Joncik Muhammad telah melampaui kewenangan DPW pan Sumsel

“Untuk pilkada PALI sudah diputuskan diberikan kepada pasangan Heri-Soemarjono, Saya sudah diamanahi Ketum dan Sekjen, bahkan sebelum Kongres V PAN di Kendari” kata Umar, yang mengaku sedang berada di Jakarta, melalui keterangan pers, Minggu (19/7).

Ia mengaku, sangat menyayangkan  apa yang dilakukan Joncik, karena kapasitasnya sebagai ketua DPD PAN Empat Lawang sudah berlebihan. Kalaupun ia mengaku bicara sebagai majelis partai, itu juga tidak dibenarkan.

“Di Kabupaten Empat Lawang tidak ada Pilkada dan Joncik sebagai Ketua DPP PAN Empat Lawang tidak ada kapasitas mengurus Pilkada daerah lain” tegasnya

Baca Juga:  DPRD Sumsel Kritik Soal Retribusi di BKB yang Beratkan Masyarakat

Menyoal Pilkada di PALI, pihaknya mengatakan DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mendukung pasangan Heri Amalindo sebagai calon Bupati dan Soemarjono sebagai calon Wakil Bupati PALI periode 2020-2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketum dan Sekjen dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/022/III/2020, tertanggal 31 Maret 2022.

Sebelumnya, diberitakan bahwa, Joncik Muhammad mengumumkan dan menyerahkan SK dukungan, calon kepala daerah di Sumsel, Minggu (19/7) siang, di Hotel Arista.

Dalam kesempatan tersebut Joncik menyatakan untuk Pilkada PALI belum diputuskan oleh DPP PAN.

Sementara itu Joncik Muhammad  membantah tudingan Sekretaris DPW PAN Sumsel Umar H Halim tersebut.

Baca Juga:  DPP Golkar Rekomendasi Dukungan Untuk Tiga Pilkada di Sumsel

Menurut Bupati Empat Lawang ini, dirinya mengumumkan calon kepala daerah di Sumsel dari PAN dalam kapasitas dirinya sebagai anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sumsel.

” Jadi aku aku umumkan itu bukan dalam kapasitas aku sebagai Ketua DPD PAN Empat Lawang tapi sebagai anggota MPP DPW PAN Sumsel,” kata Joncik di hubungi semalam, Minggu (19/7).

Sebelumnya Joncik Muhammad resmi mengumumkan dan menyerahkan SK dukungan, calon kepala daerah di Sumsel, Minggu (19/7) siang, di Hotel Arista.

Ia sudah menyerahkan SK dukungan pada calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis- Johan Anuar.

Baca Juga:  PAN Sumsel Ajak Anak Muda Nobar “Hanum & Rangga”

Menurut Joncik, hingga saat ini PAN telah mengeluarkan 5 rekomendasi SK dukungan dari 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak se Sumsel 2020.

Kelima Kabupaten itu, OKU Timur (3 kursi) ke Lanosin- Yudha, OKU Selatan (2) ke Popo Ali- Soelihien Abuasir, OKU (5) ke Kuryana- Johan, Muratara (1) ke Syarif Hidayat- Suryan Sofian, dan Ogan Ilir (4) ke AW Noviadi- Ardani,

“Kalau untuk Mura (4) hampir dipastikan ke Hendra Gunawan karena sebelumnya dapat surat penugasan dimana masih alot untuk posisi balon wakil. Sedangkan untuk PALI (2) masih belum diputuskan katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...