Dua Dari Lima Tahanan Polsek Sukarami Yang Kabur di Amankan
Palembang, BP
Polisi terus mendalami terkait kaburnya lima tahanan penghuni sel Mapolsek Sukarami, Palembang, pada Rabu (8/7) dini hari. Dari lima tahanan yang kabur, dua tersangka sudah diamankan, polisi juga akan memanggil pihak keluarga tiga tersangka yang saat ini berstatus DPO, untuk dimintai keterangan.
Beberapa upaya telah dilakukan Jajaran Kepolisian Polrestabes Palembang dengan menangkap kembali dua tahanan kabur, kemudian memeriksa dua anggota piket dan melakukan mutasi terhadap pejabat Polsek Sukarami.
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kapolrestabes Palembang melalui Unit Reskrim akan segera memanggil para keluarga dari tiga tahanan kabur yang belum tertangkap.
“Hari ini kita akan mengundang keluarga dari tiga tahanan kabur yang belum tertangkap untuk mediasi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, Senin (13/7)
Anom juga mengungkapkan, dipanggilnya keluarga tiga tahanan yang sampai dengan saat ini kabur adalah sebagai upaya agar para tahanan tersebut dapat segera menyerahkan diri.
“Kita himbau kepada pihak keluarga ketiga tahanan kabur yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri, kalu tidak kita akan bertindak tegas,” kata Anom.
Adapun dua tersangka yang di amankan yakni, Ahmad Januar (22), kasus narkoba dan M Naufal Syakir (24), kasus 365 curas.
Sementara itu, tiga tahanan kabur yang sampai saat ini masih diburu yaitu Johani (36), kasus pelecehan seksual 286 KUHP, Asrin bin Johan (36) kasus narkoba, Hidayat Saleh (34) kasus 363 KUHP.#osk