23 Tahanan Polrestabes Palembang Dipindah

24
BP/IST
Sebanyak 23 tahanan Polrestabes Palembang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo. Hal ini antisipasi agar tidak Overload (Over Kapasitas) di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang.

Palembang, BP

Sebanyak 23 tahanan Polrestabes Palembang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo. Hal ini antisipasi agar tidak Overload (Over Kapasitas) di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang.

“Ya tahanan kita pindahkan ke Lapas Pakjo karena sudah kepenuhan,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palembang, Agung Ary Kesuma, Senin (13/7).

Menurut Agung, ke 23 tahanan tersebut, perkaranya telah inkrah atau telah divonis di pengadilan Negeri Palembang.

Baca Juga:  Tidar Siap Menangkan Aswari Sebagai Gubernur Sumsel

Selain overload, para tahan juga sudah divonis, sehingga langsung menjalani hukuman di Lapas,” kata Agung.

Sebelum dipindahkan ke Lapas Pakjo, puluhan tahanan tersebut dilakukan rapid test terlebih dahulu.

“Hasil rapid test, semua tahanan nonreaktif. Kalau reaktif, tentu belum kami pindahkan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...