Menggergaji Terali, 2 Tahanan Polsek Rambutan Kabur
Banyuasin, BP
Dua orang tahanan Polsek Rambutan, Dedi (30) dan Alex (24), melarikan diri penjara Polsek Rambutan. Sampai berita ini ditulis, dua tahanan tersebut belum berhasil ditangkap.
Kejadian ini baru diketahui oleh media. Diduga sengaja ditutupi oleh petugas Polsek sehingga tidak diketahui oleh halayak ramai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua tersangka kabur dengan cara merusak jeruji besi menggunakan gergaji.
Mereka berdua keluar dari tahanan sekitar pukul 04.00 ketika petugas jaga lengah.
Kapolsek Rambutan Iptu Hipni ketika dihubungi, Selasa (1/3), tidak membantah adanya dua tahanan yang kabur dengan cara memotong terali besi. Namun pihaknya masih menyelidiki, dari mana masuknya gergaji besi tersebut ke dalam tahananan. “Kejadiannya sekitar beberapa minggu lalu,” katanya.
Dia melanjutkan, dua tahanan yang kabur itu baru sekitar seminggu menginap di sel, sebelum diketahui kabur. Keduanya merupakan tahanan kasus berat, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. “Tersangka D terlibat kasus 365, pencurian dengan kekerasan diancam 9 tahun penjara. Sementara tersangka A kasus 363, pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk memburu kedua tahanan yang kabur itu. Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu, namun sampai sekarang belum ditemukan keberadaannya. “Kami berharap kepada tahanan yang kabur dan keluarganya supaya koperatif, agar tahanan menyerahkan diri,” singkatnya. #mew