Komisi I DPRD Sumsel Terima Aduan Sengketa Lahan Warga Macan Lindungan

37

 

BP/IST
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menerima laporan masyarakat di ruang rapat komisi I DPRD Sumsel. Laporan Masyarakat tersebut mengenai sengketa lahan yang di kuasai oleh pengembang dan perusahaan, yang berlokasi di Daerah macan Lindungan, Kota Palembang, Senin (8/6).

Palembang, BP

Anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menerima laporan masyarakat di ruang rapat komisi I DPRD Sumsel. Laporan Masyarakat tersebut mengenai sengketa lahan yang di kuasai oleh pengembang dan perusahaan, yang berlokasi di Daerah macan Lindungan, Kota Palembang, Senin (8/6).

Audiensi tersebut di terima oleh Ketua Komisi I Antoni Yuzar, SH, MM. Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah SH MH.Kes dan anggota Komisi I DPRD Sumsel lainnya .

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 104 Kodim 0418 Palembang Bina Usaha Kecil

Ahli waris tanah atas nama Burhani mengaku memiliki hak atas tanah di Macan Lindungan Kelurahan Bukit Lama Palembang seluas 138.045 m2 yang sedang dalam sengketa kepemilikan.

Pada kesempatan tersebut Burhani meminta agar komisi I melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait guna mencari titik terang dari kasus tersebut.

Menanggapi pengaduan ini, Ketua Komisi I, Antoni Yuzar, SH, MM, mengaku akan mempelajari lebih dalam perkara ini dan dengan niat yang baik untuk menyelesaikan persoalan.

Baca Juga:  Sikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja, Suara DPRD Sumsel Terpecah

“Kita akan cek lokasi, dan memanggil para pihak yang bersengketa menyelesaikan persoalan ini,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...