Oknum PNS di Palembang Marah Diamankan Polisi
Palembang, BP
Mengaku tak pernah terlibat dalam pembelian barang haram narkoba jenis sabu.
Sandi (44) merupakan oknum PNS di Kota Palembang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian IT 1 Palembang.
Warga Jalan Jepang Kecamatan Sako Palembang ini sempat tak terima dan marah saat diamankan tim kepolisian Polsek IT 1 Palembang.
Meskipun menolak dan sempat marah, tersangka tetap dibawa ke Polsek IT 1 Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Tersangka menolak karena mengaku tidak tau menau pembelian sabu yang melibatkan dirinya.
Ketika dipertemukan dengan kedua tersangka yang merupakan temannya, yakni Zazili dan Erdila, tersangka hanya tertunduk diam dan tak banyak bicara.
“Benar ini teman kamu yang menyuruh untuk mengambil sabu tersebut ?,” kata Iptu Alkap saat bertanya kepada kedua tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap, Minggu (7/6).
Seketika kedua tersangka pun langsung membenarkan bahwa oknum PNS tersebut yang menyuruhnya untuk mengambil sabu.
Ketika di interogasi oleh pihak kepolisian barulah tersangka Sandi mengakui perbuatannya yang memberikan kedua tersangka uang untuk membeli sabu.
“Kami patungan, untuk beli sabu. Saat itu di Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Cinde ada razia. Aku berhasil kabur, sedangkan kawan ini tertangkap,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang Iptu Alkap didampingi Panit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka yang ditangkap sebelumnya.
Bila uang yang paling banyak diberikan tersangka Sandi dan mereka bersama-sama pergi ke seorang pengedar untuk membeli sabu.
“Pada saat ditangkap dengan sombongnya, tersangka ini tidak mau menandatangani surat penangkapan dan pada saat diperiksa tidak mau menanda tangani berita acara Pemeriksaan.
Namun, setelah dipertemukan dengan dua tersangka lainnya yang diamankan terlebih dahulu, baru tersangka ini mengakui dan mau menanda tangani berkas,” kata Iptu Alkap.
Menurut Alkap ketiga tersangka ini sudah sangat sering membeli sabu dari seorang pengedar.
Mereka selalu menggunakan sabu secara bersama-sama dan membeli sabu dengan cara patungan.
Tersangka Sandi, biasanya yang memberi uang paling besar ketimbang dua tersangka lainnya.#osk