Balonwabup Musi Rawas Siska Marleni: Melanjutkan Pilkada Yang Sempat Tertunda Itu Sudah Tepat
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara pilkada pada 9 Desember 2020.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar 23 September harus tertunda akibat wabah Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, bakal calon wakil Bupati (Balonwabup) Musi Rawas (Mura) Siska Marleni mengaku, keputusan melanjutkan Pilkada yang sempat tertunda itu sudah tepat, akan tetapi Pilkada dalam situasi pandemi harusnya tetap bisa dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19
“Saya sependapat untuk penyelenggaraan Pilkada serentak, dilaksanakan Desember 2020 mendatang. Namun demikian, sebelum tahapan pelaksanaan Pilkada serentak ini di jalankan, maka harus ada rapat koordinasi atau rapat kerja yang komprehensif, dengan stake holders untuk membahas kondisi terakhir penanganan pandemi Covid 19, setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai,” kata Siska Marleni, Senin (1/6).
Mantan anggota DPD RI ini mengaku, sekarang masih fokus untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya, agar mendapat dukungan parpol.
Dijelaskan Siska, selain itu ia mempersiapkan dalam pemenuhan syarat administrasi untuk mekanisme dalam penjaringan parpol, sambil jalin komunikasi dengan struktur parpol, termasuk grassroot (akar rumput) pengurus parpol.
“Sekarang parpol lagi survei. Na, ini tugas tim dan saya, bagaimana meningkatkan popularitas, elektabilitas sehingga survei bagus nantinya. Semua kembali kebijakan parpol dan saya kembalikan ke parpol untuk didukung. Kalau saya sendiri harus optimis,” katanya.
Ditambahkan Siska yang akan mengambil posisi balon Mura 2 (Wabup), jika dari sisi popularitas ia mengaku sangat diuntungkan dengan posisinya selama ini sebagai anggota DPD RI, sehingga telah dikenal masyarakat Sumsel khususnya di Kabupaten Mura.
“Karena data historis kita DPD RI, maka sangat membantu saya karena sudah dikenal,” kata Siska seraya untuk pasangannya nanti diserahkan kepada kebijakan parpol yang akan mengusungnya.
Siska sendiri terus melakukan sosialisasi dalam berbagai bentuk media yang disampaikan secara ringkas, menarik dan mudah diingat publik.
Sebagai mantan Wakil Ketua Komite IV DPD RI tahun 2017-2019 ini, ia sangat paham keinginan daerah Mura kedepan, untuk lebih baik lagi kedepan.
Sebagai mantan Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang membidangi Keuangan DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otsus, Pajak Koperasi dan dana kelurahan, saya sangat memahami pentingnya interaksi antara pemerintah pusat, sebagai pembuat kebijakan dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan yang harus seiring, sejalan dan harmonis” katanya.
Untuk sosialisasi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, ia dan timnya terus melakukan komunikasi dengan memanfaatkan teknologi yang ada, meski tidak turun langsung kelapangan.
“Sosialisasi tetap dilakukan, dengan tetap membangun komunikasi dengan beberapa stake holders dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, sehingga walaupun situasi pandemi Covid 19, namun unvestasi sosial dan politik tetap berjalan,” katanya.
Siska melanjutkan, apabila diusung partai menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, dan terpilih periode 2020–2025 maka tekad utamanya adalah, untuk menunjang kinerja bupati dalam mewujudkan visi yang ditetapkan.
“Saya bertekad untuk menunjang kinerja bupati mulai dari awal pemerintahan hingga paripurna tugas karena tidak ada matahari kembar” katanya.
Sementara ketua KPU Sumsel Kelly Mariana menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI, termasuk untuk mengaktifkan kembali penyelenggara pemilu ad hoc yang sebelumnya dinon aktifkan dampak penundaan tahapan Pilkada yang ada.
“Kita masih menunggu SK KPU RI untuk melanjutkan atau pengaktifan tahapan yang ada itu dasar kami, termasuk standar keamanan penyelanggara pemilu bagaimana kedepannya,” katanya.
Dilanjutkan Kelly memang tahapan sesuai jadwal akan kembali berjalan pada 6 Juni mendatang, namun ia memperkirakan tahapan mulai bergerak aktif pada 15 Juni, yang dimana diluang waktu itu nanti masih bisa dilakukan penyempurnaan oleh KPU RI termasuk langkah- langkah melanjutkan tahapan oleh penyelanggara dibawah.
“Beberapa penundaan diantaranya veirifikasi faktual jumlah syarat dukungan paslon perorangan, yang nantinya akan dilakukan PPK dan PPS, namun semua harus dilengkapi protokol kesehatan. Termasuk melanjutkan Perekrutan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), dan semua masih menunggu KPU RI,” katanya.#osk