DPRD Sumsel Tolak RUU Omnibus Law

24
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menunjukkan tuntutan penolakan RUU Omnibus Law kepada kalangan mahasiswa, Senin (16/3).

Palembang, BP

Setelah sebelumnya dimulai oleh aktivis buruh, kali ini giliran aktivis mahasiswa dari sejumlah organisasi mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja.

Massa mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se Sumsel (Ampera) Bergerak ini mendatangi Gedung DPRD Sumsel dan meminta wakil rakyat untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law ini.

Massa mahasiswa yang sebagian besar mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dan sejumlah perguruan tinggi di Kota Palembang ini menyampaikan orasi di depan halaman DPRD Sumsel dengan kawalan ketat petugas keamanan Polrestabes Palembang, Senin (16/3).

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan mahasiswa ini mengkritisi sejumlah pasal di UU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja, tapi justru menguntungkan pengusaha dan pemilik modal.

Baca Juga:  Toko Kerupuk Kemplang Roboh Dihantam Truk Tangki 

“Marilah wahai wakil rakyat kami bersama-sama kami menolak RUU Omnibus Law yang mencekik pekerja dan menguntungkan pemilik modal,” sebut juru bicara Ampera Bergerak M Salman yang disambut yel-yel mahasiswa. Aksi sempat terhenti karena turunnya hujan di sekitar kawasan DPRD Sumsel. Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati,SH,MH dan Wakil

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM di ruang badan anggaran DPRD Sumsel.

“Agar berbeda dengan provinsi lain biar tuntutan kita lebih berwarna maka harus diformulasikan,” kata Anita saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa.

Menurut Anita, tidaklah mungkin seluruh pasal yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law yang disahkan menjadi uu oleh DPR dan pemerintah pusat, menurut Anita semua ditolak oleh mahasiswa dan elemen masyarakat. Salah satunya, berkaitan dengan tenaga kerja outsourching, upah pekerja hingga masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dapat mengancam keberadaan dari tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Alex Noerdin Jajal Sirkuit Berlumpur Hingga 2 Jam

“Oleh karena itu poin-poin mana saja yang ada dalam omnibus law itu dirasakan merugikan masyarakat luas,” pinta wanita pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel ini lugas.
Ia mencontohkan, misalnya dalam pasal RUU tersebut melegalkan tenaga asing dapat bekerja di Indonesia dengan berbagai persyaratan.

” Sehingga dengan itu kami dapat menyampaikan kepada DPR maupun pemerintah pusat secara baik, karena ada poin-poin yang disuarakan oleh elemen masyarakat Sumsel,” katanya.

Baca Juga:  Berharap Lebih Banyak Investasi Masuk Sumsel

Usai berdialog, dengan didampingi Syaiful dan sejumlh mahasiswa, Anita pun menyanggupi bertemu langsung dengan ratusan mahasiswa yang sedari tadi dengan setia menunggu sembari menyampaikan orasinya di halaman depan gedung DPRD Sumsel.

Sama halnya seperti di dialog sebelumnya, di kesempatan itu kembali Anita menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama para mahasiswa mengawal penolakan RUU Omnibus Law ini untuk disampaikan kepada anggota DPR RI di Jakarta.

Akhirnya, setelah semua sepakat Anita di hadapan para mahasiswa menandatangani surat pernyataan yang intinya menyatakan dukungannya terhadap penolakan RUU Omnibus Law sebagaimana yang diminta mahasiswa.#osk

Komentar Anda
Loading...