Isbath Nikah Minimalisir Perceraian

Inderalaya, BP–Terhitung dari Januari dan Febuari tahun 2020 ini sudah 100 lebih berkas gugatan perceraian dari Kabupaten Ogan Ilir yang masuk di pengadilan agama Ogan Komering Ilir (OKI) yang didominasi masalah perekonomian.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama OKI Sri Wahyuningsi pada saat menghadiri acara isbat nikah terpadu di Gedung Bumi Caram Seguguk, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (24/2/2020).
“Ya, kurang lebih berjumlah 100 berkas gugatan perceraian dari Ogan Ilir masuk di Pengadilan Agama OKI yang terhitung dari bulan Januari dan Febuari 2020 ini. Tapi isbath nikah ini meminimalisir angka perceraian,” jelasnya.
Ia menambahkan, berkas gugatan perceraian yang masuk di PA OKI didominasi masalah perekonomian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikatakannya juga, lebih banyak usia muda yang sering melakukan gugatan perceraian ketimbang usia tua.
“Dari berkas gugatan yang masuk lebih didominasi usia muda yang sering melakukan penceraian,” jelasnya. #hen