Buang Sabu, Security Perumahan Diringkus

25
BP/IST
Tim BELUT Polsek Gandus kembali meringkus Heri Candra (35) security perumahan yang tertangkap tangan memiliki sabu sabu seberat 0,19 gram.

Palembang, BP

Tim BELUT Polsek Gandus kembali meringkus Heri Candra (35) security perumahan yang tertangkap tangan memiliki sabu sabu seberat 0,19 gram.
Heri warga Jalan Mayor Zen, No.17 Rt.028 Ra.004 Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni ini diringkus di Jalan PDAM Tirta Musi, tepatnya dibelakang taman Purbakala, purbakala Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus saat tim Belut melaksanakan patroli hunting di sekitaran TKP pada Jumat (24/1) sekitar pukul 11.30.
Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah mengatakan tersangka ditangkap saat anggota tim BELUT melaksanakan patroli hunting di Jalan PDAM Tirta Musi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang Jumat 24 Januari 2020.
“Saat itu tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga anggota menghentikan laju kendaraan tersangka,” kata AKP Willian Harbensya, Rabu (29/1).
Saat dilakukan penggeledahan pelaku terlihat menjatuhkan selembar uang seribuan dalam keadaan terlipat dari tangan kirinya, setelah diambil dan dibuka didapati 1 (satu) paket kecil berisi sabu-sabu milik tersangka yang baru di belinya.
“Tersangka saat masih menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu dari mana asal narkoba yang baru belinya tersebut.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...