Dua Begal Ditangkap Polisi

BP/IST
Vicky Ari alias Viki Punk (25 ), warga Jalan Bakung Lorong Cemara Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB 1 Palembang dan M Ilham (21) Perum Buluh Jadongan Desa Sukomoro Banyuasin, ditangkap polisi.
Palembang, BP
Vicky Ari alias Viki Punk (25 ), warga Jalan Bakung Lorong Cemara Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB 1 Palembang dan M Ilham (21) Perum Buluh Jadongan Desa Sukomoro Banyuasin, ditangkap polisi.
Kedua tersangka ditangkap karena membegal di Jalan Letnan Murod Palembang. Sedangkan satu pelaku lagi saat ini masih buron.
Informasi yang dihimpun saat korban Bayu baru keluar dari SPBU Demang Lebar Daun, pelaku langsung membuntuti korban.
Saat disimpang Polda, korban langsung dipepet dan diarahkan menuju ke Jalan Letnan Murod Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan IT 1 Palembang.
Korban yang dipepet, mau tidak mau mengikuti permintan ketiganya. Saat di Jalan Letnan Murod inilah, motor korban langsung dirampas, Minggu (29/12).
“Aku yang bawa motor, kalau yang bawa celurit Piyek. Motor korban dibawa Ilham. Kami pakai modus, kalau korban ini mengeroyok teman kami,” kata tersangka Viki saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Selasa (7/1).
Sedangkan korban, sempat menelpon teman-temannya untuk meminta bantuan. Korban dan teman-temannya sempat mencari ketiga pelaku.
Namun ketiganya tidak ditemukan. Sehingga korban melapor ke Polsek IT 1 Palembang.
“Motor belum dijual. Jadi kami pakai sendiri,” kata para tersangka.
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap mengatakan dari laporan korban langsung dilakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, tiga hari kemudian dua pelaku tertangkap.
“Satu pelaku lagi masih buron. Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku ini. Kami juga berkoordinasi dengan polsek lain, karena diduga mereka ini juga beraksi ditempat lain,” katanya.#osk