Banyak Proyek Fisik di Muaraenim Belum Selesai Jelang Tutup Tahun Anggaran
Muaraenim, BP–Meski tutup tahun anggaran tahun 2019 tinggal 2 pekan lagi, masih banyak proyek fisik yang menggunakan APBD Muaraenim belum selesai dikerjakan dengan kondisi pekerjaan sekitar 75-85 persen.
Saat ini para kontraktor sedang gencar-gencarnya menggarap proyek tersebut agar mencapai target penyelesaian hingga berakhirnya tahun anggaran 31 Desember..
Proyek yang masih dalam pengerjaan di dalam Kota Muaraenim di antaranya pembangunan lanskap taman Adipura dan pembangunan taman gapura batas kota Muaraenim berlokasi di Desa Kepur menggunakan dana APBD miliaran rupiah.
Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin, MSI selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muaraenim ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019.
“Jadi saya kira gini, target itu harus dicapai, pada saatnya nanti kontrak habis tidak tercapai, maka direalisasikan sesuai fisik yang ada dilapangan. Saya sudah intruksikan pada dinas yang menangani fisik agar segera melakukan monitoring dan evaluasi kondisi dilapangan,” jelas Sekda yang dicegat usai membuka acara sosialisasi kampung iklim tingkat desa di Hotel Griya Serasan, Selasa (17/12).
Dia menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan, harus sesuai kegiatan fisik dilapangan. Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan fisik.
“Kalau tak capei target, pembayaran harus sesuai fisik di lapangan, saya sudah pintakan itu. Tak mungkin pekerjaan fisik 75 persen dibayar 100 persen. Saya minta seluruh kepala OPD mengevaluasi kondisi fisik dilapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya,” tegasnya.
Karena, lanjutnya, usul pencairan dana ada batas waktunya, ditambah pada tanggak 24 dan 25 Desember mendatang libur nasional dan libur akhir tahun. Sehinga sebelum memasuki libur nasional, harus sudah dilakukan evaluasi.
Ketika ditanya bagaimana bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target?, apa harus dievaluasi. Dijawabnya bahwa semuanya ada mekanisme. Tentu bagi mereka yang tak capai target wanprstasi karena bagi capai target.
Apakah mereka akan dipakai lagi pada tahun anggaran 2020?, dijawabnya, mereka yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima.
Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan dia (kontraktor-red) sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan panismen. “ Kecuali ada gangguan alam, tapi sekarang walaupun musim hujan belum pada tingkat menghawatirkan dan tidak banjir. Maka kalaupun ada hal yang belum selesai, tentu ada kelalaian,” tegasnya.
Ditegaskannya, batas terakhir tahun anggaran tetap 31 Desember. Pencairan dana tanggal juga tanggal 15 Desember terakhir dilakukan. Dengan demikian seharusnya, para kontraktor sudah menyampaikan prediksi realisasi keuangan yang harus dibayarkan sebelum tutup tahun anggaran.#nur