Ditangkap Korban, Pencuri HP Diamankan

41
BP/IST
 Mencuri  HP membuat Joni (38) warga Jalan Dipo, Kecamatan Kertapati Palembang  terpaksa meringkuk dan merasakan dinginnya  sel tahanan Polrestabes Palembang.

Palembang, BP

Mencuri HP membuat Joni (38) warga Jalan Dipo, Kecamatan Kertapati Palembang  terpaksa meringkuk dan merasakan dinginnya  sel tahanan Polrestabes Palembang.

Pelaku diamankan oleh korbannya sendiri, Karim Amrullah (24) saat sedang bekerja membuat galian pipa gas di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari depan Polrestabes Palembang, Minggu (15/12).

Menurut korban yang tinggal di Jalan Bungaran IV, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini saat itu pelaku menghampirinya dengan modus menawarkan pakaian dagangan.

Baca Juga:  Ingin Pemimpin Yang Mau Kerja Keras Tapi Santai

Karena sedang bekerja menggali pipa gas, korban menolak tawaran itu dan membuat pelaku pergi. Namun korban melihat tas yang dibawanya dalam keadaan terbuka.

“Usai dia pergi, saya melihat tas terbuka dan memeriksanya. Ternyata  HP saya sudah hilang. Lalu saya langsung berteriak dan mengejar pelaku,” kata Karim saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Pencuri Handphone Ditembak

Melihat korban berlari sambil berteriak, rekan-rekannya pun ikut mengejar dan akhirnya dapat mengamankan pelaku di seputaran Jalan Bungaran. “Setelah dapat diamankan, pelaku langsung kami bawa ke sini,” katanya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya serahan terduga pelaku pencurian dan saat ini telah diserahkan ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pencurian Ponsel di Toko Cemilan Terekam CCTV

Sementara itu pelaku Joni membantah tuduhan pencurian  HP tersebut. Ia mengaku hanya menawarkan dagangan kepada korban.

“Saya tidak mencuri HP dia, saya hanya menawarkan baju. Setelah itu saya pergi tidak melakukan pencurian  HP yang dituduhkan itu,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...