Ketua DPD RI Terima Aduan Gubernur Lampung
Bandar Lampung, BP–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengadukan persoalan serius di Lampung kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aduan tersebut disampaikan dalam forum rapat kerja Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPD RI, Selasa (10/12), di kantor Gubernur Lampung, di Kota Bandar Lampung.
“Permasalahan serius di Lampung terkait dengan sektor pertanian dan persoalan komoditas budidaya udang di kawasan Kabupaten Tulang Bawang. Ini serius pak, karena itu saya minta tolong kepada DPD, sebagai wakil daerah. Selain saya bertemu langsung dengan Ketua DPD, juga dengan anggota DPD asal Lampung dalam formasi lengkap. Empat Senator asal Lampung,” ujar Arinal.
Menurut Arinal, komoditas pertanian padi di Lampung merupakan peringkat 7 nasional, dengan hasil 4,3 juta ton setahun, telah menjadi sektor pendukung ketahanan pangan nasional. Tiba-tiba tanpa kesepakatan, luasan lahan pertanian Lampung dikurangi tim kajian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Artinya terjadi perbedaan perhitungan antara kami dengan BPN. Luasan yang berkurang tanpa kesepakatan ini signifikan dan menimbulkan banyak problematika di lapangan. Mulai dari selisih penyediaan bibit hingga pupuk,” katanya.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPD RI Lanyalla Mattaliti meresepon dengan meminta dibuatkan catatan khusus terkait hal tersebut. “Insya Allah akan kami sikapi. Saya juga akan meminta secara langsung empat Senator asal Lampung untuk mengawal pengaduan Gubernur Lampung. Terkait soal lahan pertanian, kami akan panggil Menteri Agraria dan terkait budidaya udang, kami akan komunikasi dengan kementerian terkait,” tegas Lanyalla.
Ditambahkan, DPD RI bekerja untuk kepentingan daerah. Masalah di daerah yang berkaitan dengan kebijakan pusat menjadi tugas utama Senator untuk memastikan dapat dicarikan jalan keluar, sehingga daerah mendapat manfaat. “Apalagi terkait ekonomi, saat ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, sebagai upaya antisipasi terhadap pelambatan ekonomi global. Pemerintah saat sedang bekerja keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sekaligus memangkas semua hambatan ekonomi,” tutur LaNyalla.
Lanyalla mengingatkan, Indonesia harus menjadi negara yang ramah investasi, tetapi tetap mengedepankan rasa keadilan dengan cara melibatkan pengusaha lokal di daerah, khususnya usaha menengah dan kecil. “Apalagi Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2019, tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, menekankan mendorong investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Artinya, SDM di daerah juga harus terserap dari adanya investasi,” tambahnya.
Terkait keinginan Provinsi Lampung agar pemerintah pusat membangun sarana olahraga (sport centre) dan pengembangan pembangunan bandara serta integrasi infrastruktur jalan tol dan pelabuhan, DPD RI akan memberikan surat dukungan. “Karena Gubernur sudah menyampaikan langsung ke Presiden Jokowi terkait tiga hal tersebut, kami akan memberikan surat dukungan kepada Presiden terkait hal itu, agar lebih diperhatikan,” papar LaNyalla.#duk