Polda Sumsel Amankan Aset Migas Di Sumsel

27
BP/IST
Penandatanganan Pedoman kerja  teknisi ( PKT) antara SKK migas- KKS PT. Medco E& P Indonesia dan Kepolisian daerah Sumatera Selatan, Senin (9/12) bertempat di Ballroom hotel Arista.

Palembang, BP

Penandatanganan Pedoman kerja  teknisi ( PKT) antara SKK migas- KKS PT. Medco E& P Indonesia dan Kepolisian daerah Sumatera Selatan, Senin (9/12) bertempat di Ballroom hotel Arista.

Penandatanganan Pedoman kerja teknis oleh Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel) ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto M.Si dan SKK Migas- KKKS PT.Medco E&P Indonesia ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M.Atok Urrahman

Baca Juga:  Berhasil Terapkan Teknologi GLPO, Produksi WK Jabung Meningkat

Kapolda Sumsel dalam sambutannya mengatakan Polri sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat juga memiliki tugas dan peranan dalam menjaga stabilitas dan keamanan pada objek- objek vital  nasional.

Hal ini sudah di amanat kan  pada keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberikan bantuan pada objek vital nasional.

Baca Juga:  SKK Migas Berikan 18 Penghargaan Kepada KKKS dan Lembaga Pendukung

Selanjutnya dikatakan kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kemitraan Polri sebagai mana tercanang dalam 7 program prioritas Kapolri yaitu penguatan program Polri yang Promoter menuju Indonesia Maju.

Diantaranya adalah penguatan sinergi polisional sehingga kerjasama antara SKK migas dengan Polda Sumsel tentang satuan tugas pengamanan diwilayah  PT.Medco E&P  Indonesia perlu dilakukan.

Sementara itu Deputi dukungan bisnis SKK migas mengharapkan rekan-rekan di Kepolisian dan stakeholder untuk terus bersinergi  membangun kerjasama di bidang pengamanan objek vital nasional hulu migas sehingga tercipta rasa aman bagi para pelaku industri hulu migas yang akan meningkatkan iklim investasi di masa mendatang.#osk

Komentar Anda
Loading...