Nongkrong Bawa Pisau Lipat, Zulkifli Ditangkap

24

Palembang, BP

Zulkifli alias Jol (30) digiring anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang karena kedapatan membawa sebilah pisau lipat.

Pelaku diamankan petugas yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Andrean saat sedang nongkrong di depan Dekranasda Jakabaring Jalan Gub H Bastari Palembang, Senin (2/12).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum Iptu Ginting mengatakan, penangkapan dilakukan saat pihaknya melakukan patroli.

Baca Juga:  Pembawa Sajam Diamankan

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli melihat pelaku bersama temannya dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya anggota mendekati keduanya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yon, Selasa (3/12).

Dirinya melanjutkan, saat petugas mendekat, pelaku membuang sebilah pisau lipat ke tanah, namun hal itu diketahui petugas dan membuat pelaku langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bawa Senpira, Asril Ditangkap Polisi

“Selama ini kawasan tersebut (Dekranasda) cukup rawan, sehingga anggota melakukan patroli secara intensif untuk meminimalisir tindak kejahatan,” katanya.

Sedangkan terkait perbuatannya, Yon menambahkan, tersangka Zulkifli akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, tersangka Zukifli warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan I, Kelurahan 5 ulu, Kecamatan SU I Palembang ini mengaku salah lantaran membawa sajam di tempat umum. “Sajam itu saya bawa untuk jaga diri, karena saya banyak musuh,” katanya.#osk

Baca Juga:  PT Charoen Pokphand Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Palembang di Ramadan 1446 H

 

 

 

Komentar Anda
Loading...