Kaum Disabilitas Tak Bisa Ikut Tes CPNS di Pemkot Palembang

60
Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (Itmi) Cabang Palembang, Abi Hilman Ardiansyah Spdi

Palembang, BP–Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (Itmi) Cabang Palembang, Abi Hilman Ardiansyah Spdi, mengaku, kecewa dengan Pemkot Palembang yang tidak membuka lowongan CPNS bagi kaum disabilitas di Palembang.

Abi mengatakan, pembatasan lowongan CPNS bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk diskriminasi. Harusnya, pemerintah mampu memberikan rasa keadilan bagi setiap warganya.
“Kami sangat kecewa, mengapa demikian ? Padahal, sekitar bulan Januari 2019 lalu, saya sudah bertemu dengan Walikota Palembang, menyapaikan soal penerimaan CPNS bagi disabilitas dan walikota sudah mengatakan akan membuka lowongan bagi kami. Tapi, ketika saya datang ke kantor BKPSDM Palembang hari ini, ternyata tidak semua disabilitas bisa ikut. Lowongan CPNS hanya dibuka bagi disabilitas yang cacat kaki, sementara yang pakai kursi roda, tidak bisa ikut. Parahnya, bagi kami yang tuna netra, tuna rungu dan lainnya tidak bisa ikut sama sekali,” katanya, Selasa (19/11).

Baca Juga:  SKO Ragunan Akan Pindah ke Palembang

Ia mengaku, sudah banyak menerima keluhan dari kaum disabilitas di Metropolis terkait tidak dibukanya lowongan CPNS tersebut. Terutama bagi tenaga pendidik atau guru.

“Kami meminta semua disabilitas bisa ikut tes CPNS 2019 ini, jangan dipilih-pilih. Kalau dipilih itu diskrimatif. Kami minta pemerintah adil terhadap semua masyarakat, termasuk masyarakat yang mempunyai ketergantungan khusus seperti kami ini. Secepatnya dirubah regulasinya, sehingga disabilitas bisa segera mendaftar, karena didaerah seperti Jabar, Jateng, Padang dan daerah lainnya, disabilitas bisa ikut tes,”katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Modnus Unsri Diskusikan Siguntang Ulu Melayu

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, DPRD Palembang Ridwan Saiman mengatakan, pihaknya akan mendorong agar Pemkot Palembang bisa memberikan ruang yang sama bagi kaum disabilitas.

“Sesungguhnya setiap warga negara mempunyai hak sama sesuai UUD 1945. Sekarang ini kebutuhan guru luar biasa di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Palembang sangat membutuhkan guru luar biasa,” katanya.

Baca Juga:  Ika Smansa 1995 Bentuk Bansos

Pria yang menjabat sebagai ketua DPD PKS Palembang ini menambahkan, keahlian dan keterampilan kaum disabilitas. Khususnya tuna netra tidak perlu diragukan, karena mereka sudah menempuh pendidikan strata satu dibidang ilmu pendidikan luar biasa.

“Kaum disabilitas khususnya tuna netra sudah menamatkan studi S1 jurusan pendidikan luar biasa. Untuk itu, saya meminta agar BKPSDM Palembang, bisa segera mengubah regulasi, sehingga kaum disabilitas bisa segera mendaftar tes CPNS, khususnya guru luar biasa,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...