DPRD Sumsel Desak Pemprov Agar Seluruh Rumah Sakit UHC
Palembang, BP–Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel ) mendesak Pemprov Sumsel agar seluruh rumah sakit di kabupaten dan kota di Sumsel memenuhi standar Universal health coverage (UHC), sehingga warga Sumsel yang tidak mampu dapat ditampung di BPJS gratis atau penerima bantuan iuran APBD.
Universal health coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Cakupan universal mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, BPJS Kesehatan ini berdasarkan perpres No 75 tahun 2019 yang merupakan perubahan dari perpres No 82 tahun 2018 dalam pasal 103 yang berbunyi pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan iuran kepada Pemda sebesar Rp19.000 perbulan/orang bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah terhitung Agustus sampai Desember.
“Untuk PBI Agustus sampai Desember ini ada bantuan dari pusat Rp19 ribu, artinya ini sejauh mana Pemprov Sumsel bisa memanfaatkan moment ini,” katanya, Minggu(17/11).
Dan hingga kini menurut politisi PKS ini, Komisi V DPRD Sumsel belum membahas KUA PPAS sehingga pihaknya belum tahu alokasi Pemprov Sumsel untuk bidang kesehatan tahun anggaran 2020.
“ Berkaca dari anggaran tahun sebelumnya tahun 2019, di induk kita menganggarkan Rp56 miliar dan di APBD perubahan 2019 kita anggarkan Rp28 miliar, artinya ditahun anggaran 2020 untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau BPJS Kesehatan gratis pasti akan lebih meningkat lagi dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Sumsel dan ini tanggungjawaban pemerintah memberikan dana untuk orang tidak mampu tergabung PBI,” katanya.
Apalagi menurutnya baru 6 kabupaten kota di Sumsel yang sudah universal health coverage (UHC) sehingga masyarakat miskin /tidak mampu bisa berobat menggunakan KTP, Kartu Keluarga sesuai dengan rujukan salah satunya Palembang.
“Di Sumsel baru 77 persen menurut rapat terakhir dengan Dinkes Sumsel target 95 persen harus HUC seluruh Sumsel,” katanya.#osk