Bobol Rumah Warga, Pelajar MA Diamankan dari Ruang Kelas

23
Pelaku  pembobol rumah diamankan petugas.

Muaraenim, BPMeski statusnya sebagai pelajar Madrasah Aliyah (MA), Ari Saputra (17), warga Dusun IV, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim ternyata mau melakukan tindakan kejahatan.

           Pelajar kelas X MA ini bersama temannya berinisial TG, nekat membobol rumah milik Seli Widiastuti (27), warga Dusun IV, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 8 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 07.00. Meski kasusnya telah berlangsung cukup lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Gunung Megang, Sabtu (19/10) sekitar pukul 10.15.

Baca Juga:  Pemkab Muaraenim Gelar Festival Anak Yatim dan Dhuafa

Sedangkan temannya telah ditetapkan sebagai DPO. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum.

Kejadian itu bermula korban bersama keluarganya tengah tertidur. Lalu pelaku bersama temannya berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan merusak dinding samping rumah tersebut. Kemudian pelaku berhasil mengambil sejumlah baran barang berharga seperti HP.

Baca Juga:  Mantan Bupati OKI Bisa Dipanggil ke Persidangan

Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Gunung Megang. Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya petugas berhasil mengendusnya bahwa pelaku.

Pada hari penangkapan itu, pelaku tengah berada di sekolahnya. Tanpa buang waktu lagi petugas meluncur ke sekolah tersebut. Petugas melakukan kordinasi dengan pihak sekolah. Lalu pihak sekolah memanggil pelaku yang tengah belajar.

Baca Juga:  Pembobol ATM Bank Mandiri Dibekuk Beserta Tabung Oksigen dan Peralatan Las

Lalu pelaku menemui guru yang memanggilnya. Saat pelaku keluar dari ruang kelas langsung diamankan petugas.

              Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Senin (21/10) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah dimankan untuk menjalani proses hukum, sedangkan temannya telah dijadikan DPO,” jelasnya.#nur

 
Komentar Anda
Loading...