Cabuli Wanita Mandi di Sungai, Petani Ditangkap
Muaraenim, BP—Akibat tidak bisa menahan nafsu syahwatnya, Serlianto (27), warga Kampung I, Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim terpaksa terjerembab di balik sel tahanan.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini diamankan tim Lebah Polsek Tanjung Agung, Minggu (20/10) sekitar pukul 10.00. Dia nekat mencabuli wanita yang tengah mandi di sungai bernama Kartika (29), warga Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mandi di pinggir sungai Desa Embawang Minggu (20/10 sekitar pukul 08.30. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung untuk menjalani proses hukum.
Kejadian bermula dari pada hari itu sekitar pukul 08.30, korban tengah mandi di pinggir Sungai Enim, Desa Embawang.
Saat itu pelaku telah mengintainya dan dia dia berjalan menuju sungai tempat korban mandi. Pelaku berjalan dari arah berlakang korban saat mandi. Tanpa pikir panjang lagi, pelaku langsung memeluk tubuh korban dalam keadaan basah di pinggir sungai tersebut. Bahkan pelaku sempat memeras buah dada korban.
Korban sempat memberontak. Namun pelaku berupaya melumpuhkan korban dengan cara mencelupkan kepala korban dalam air sungai supaya korban tidak berteriak dan berontak lagi.
Namun korban terus memberontak hingga akhirnya berhasil melepaskan tangan pelaku yang memeluk tubuh korban. Korban langsung berlari untuk naik ke daratan dari pinggir sungai, namun terus dikejar pelaku.
Pelaku berhasil mengejar korban dan kembali memeluk tubuhnya. Korban kembali memberontak hingga akhirnya pelaku berhasil mendapatkan sepotong kayu dan langsung memukulkannya ke bagian wajah dan tangan korban.
Lalu korban berteriak minta tolong. Suara teriakan itu terdengar oleh saksi Hengki dan dia mendekati kearah suara teriakan itu yang berjarak sekitar 50 meter. Ketika saksi tiba di lokasi kejadian, pelaku berhasil melarikan diri dengan menelusuri sungai.
Korban diselamatkan saksi Hengki dengan membawanya pulang kerumah korban. Kemudian kasus itu dilaporkan ke Kepala Desa Embawang. Kejadian itu dilaporkan korban bersama keluarganya ke Polsek Tanjung Agung.
Atas laporan itu, Kapolsek Tanjung Agung, AKP M Arif Mansyur bedara tim Lebah langsug memburu pelaku. Petugas berhasil membekuk pelaku yang masih berada di rumahnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP M Arif Mansyur, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10) membenarkan penangkapan itu.
“Pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum. Pelaku merupakan residivis terlibat perkara yang sama tahun 2016 lalu dan dihukum selama 1,6 tahun,” jelasnya.#nur