Plt Bupati Diminta Bersih-bersih Muaraenim

35
Gubernur Sumsel H Herman Deru resmi mengangkat Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah, SH sebagai Plt Bupati.

Muaraenim, BP–Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM, dan Pejabat PPK Dinas PUPR, Alvin Muchtar serta Pengusaha Robi, terkait kasus komitmen fee proyek APBD Muaraenim tahun 2019 hendaknya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Muaraenim. Soalnya kasus tersebut benar benar mencoreng nama baik Kabupaten Muaraenim yang dikenal dengan Serasan Sekundang.

               Bercermin dari kejadian tersebut, maka sejumlah pihak meminta kepada Plt Bupati Muaranim, H Juarsah SH, untuk melakukan bersih bersih Muaraenim dari segala bentuk yang berbau korupsi.

Baca Juga:  Kobaran Api Merambah IUP PT BAS

               “Kami mengapresiasi langkah Gubernur Sumsel yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada  H Juarsah SH menjadi Plt Bupati Muaraenim. Saya selaku Ketua Harian DPD Partai Golkar Muaranim, meminta kepada Plt Bupati Muaraenim untuk memimpin gerakan bersih bersih Muaraenim,” tegas Ketua Harian DPD Partai Golkar Muaraenim, H Adriansyah SE, kemarin.

                    Menurutnya, jika Plt Bupati Muaraenim tidak sanggup atau tidak mau melakukan gerakan bersih bersih Muaraenim tentunya kredibelitasnya patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Ajak Remaja Wanita Muaraenim Cegah Stunting Sejak Dini

                   “Kita patut mempertanyakannya, ada apa dengan Plt Bupati kok tidak mau ataupun tidak sanggup melakukan gerakan bersih bersih Muaraenim tersebut. Karena dengan adanya gerakan bersih bersih maka Pemkab Muaraenim akan terbebas dari segala bentuk kegiatan korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, terorinya sederhana saja jika Plt Bupati mau melaksanakan gerakan tersebut. Dia (Plt bupati-red), cukup memanggil para Kepala OPD  yang memiliki kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa dianggarkan menggunakan dana APBD maupun APBN.

Baca Juga:  416 Siswa Ikuti Seleksi O2SN

Para Kepala OPD tersebut maupun pejabat yang terkait dengan kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa supaya tidak boleh mengambil komitmen fee sepeserpun.

               Kemudian lanjutnya,  Plt Bupati harus sanggup melaporkan jika ada informasi terjadi korupsi di Kabupaten Muaraenim kepada KPK. “Jika Plt Bupati berani melakukan gerakan bersih bersih tersebut, saya yakin kegiatan korupsi yang selama ini kerap terjadi di lingkungan eksekutif maupun legislate di di Muaraenim akan berhasil diberantas,” tegasnya.#nur

 

Komentar Anda
Loading...