PGE Berikan Bagi Hasil 32 Persen Pada Muaraenim
![]() Muaraenim,BP–-Perjuangan Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM bersama DPRD Muaraenim agar manajemen PT Pertamina Geothermal Energi (PT PGE) Lumut Balai yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gerothermal (PLTG) di Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut, supaya memberikan kontribusi kepada Pemkab Muaraenim segera membuahkan hasil. Soalnya jika pembangkit tersebut mulai beroperasi pada bulan September mendatang, perusahaan tersebut siap memberikan bagi hasil kepada Pemkab Muaranim selaku daerah penghasil sebesar 32 persen. Penegasan itu terungkap dalam pertemuan manajemen PT PGE Lumut Balai dengan Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM dan Ketua DPRD, Aries HB SE bersama anggota DPRD Muaraenim lainnya di kantor Pertamina Geothermal Jakarta, Kamis (22/8). Pertemuan itu diikuti juga Kepala Bappeda Pemkab Muaraenim, H Ramlan Suryadi serta sejumlah pejabat Pemkab Muaraenim lainnya. Pada pertemuan itu, rombongan bupati melakukan dialog langsung dengan salah satu Direktur PT PGE Lumut Balai, Eko dan Sekretaris Perusahaan PT PGE Lumut Balai, Ryan Dwi Gustrianda serta sejumlah pejabat PT PGE Lumut Balai lainnya. “Pertemuan pak bupati bersama DPRD dengan PT PGE pusat hari ini (kemarin-red) di Jakarta, berbagai permasalah yang ada di Muaraenim terkait dengan keberadaan perusahaan tersebut, seolah olah mengabaikan Pemkab Muaraenim,” jelas Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB SE yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Kamis (22/8). Menurutnya, dalam pertemuan itu harapan dan keinginan mantan Bupati Muaraenim, H Kalamudin D SH MH terhadap keberadaan perusahaan itu, berhasil diperjuangkan. “Dalam pertemuan itu, PT PGE bersedia memberikan bagi hasil produksi sebesar 32 persen bukan dalam bentuk saham. Karena sesuai ketentuan yang berlaku tidak bisa dalam bentuk saham,” jelas Aries. Selain itu lanjutnya, masalah kepedulian lingkungan, agar PT PGE dalam beroperasi tetap melakukan kepedulian lingkungan kepada Pemkab Muaraenim, seperti yang dilakukan manajemen perusahaan pertambangan batubara PT BA selama ini. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Muaraenim, Faizal Anwar SE, yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, pertemuan yang dilakukan bupati bersama DPRD dengan PT PGE dalam rangka koordinasi karena perusahaan itu pada bulan September 2019 ini melakukan Somersial Operation Day (SOD). “Kita meminta kontribusi perusahaan kepada Pemkab Muaraenim selaku daerah penghasil dalam berntuk peranserta kepedulian lingkungan maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Alahamdulillah semuanya ditanggapi secara positif,” jelasnya. Dijelaskannya, hasil pertemuan tersebut akan ada tindak lanjuti dalam bentuk pembahasan berikutnya hingga penandatanganan nota kesepakatan atau MoU. Pertemuan lanjutan yang akan dilakukan termasuk pembasahan masalah desa wisata. Pembahasan lanjutan tersebut, termasuk masalah tapal batas adanya klaim dari pihak Pemkab lain terhadap keberadaan PLTG PT PGE Lumut Balai tersebut. Perlu diingat, lanjutnya, masuknya PT PGE ke daerah itu atas perjuangan Pemkab Muaraenim semasa bupati Muaraenim almarhum H Kalamuddin D SH. Bahkan Pemkab Muaraenim telah membangun jalan mulai dari simpang kelumpang sampai ke Desa Penindaian menuju lokasi pembangkit, guna memudahkan pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tersebut.#nur
|
|
|
|||||||||||||
