Kecanduan Game Online, Fajri Gondol Lemari Es Tetangga

15
BP/IST
Tersangka , Fajri Alpinda

Palembang, BP

Akibat kecanduan game online, Fajri Alpinda (20) warga Jalan Sultan Sharil Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II Palembang nekat mencuri dengan menggondol lemari es milik tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Yon Edi Winara mengatakan, tersangka ditangkap pada malam hari sekitar pukul 22.00 , Kamis,(1/8).
Dimana tersangka saat itu berada di warnet tengah bermain game online di kawasan Perumnas Palembang. Bahkan, keluarganya pun belum tahu jika dirinya sekarang berada di Polresta Palembang.
“ Anggota telah mengamankan pelaku pencurian lemari es milik tetangganya sendiri, atas ulahnya pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancam penjara 5 tahun,” katanya.
Sedangkan tersangka mengakui ditangkap polisi karena mencuri lemari es milik tetangganya.
“Saya ngambil kulkas punya tetangga kak, lalu saya jual rencananya untuk maen game,”katanya, Sabtu (3/8).
Diakui, dia berkasi tidaklah sendirian, melainkan bersama tiga temannya yang telah ditangkap oleh petugas sebelumnya.
” Kami ngambilnya berempat dengan teman tapi tiganya sudah ditangkap. Saya menyesal karena hanya tidak ada uang main games jadi bersama teman ngambil kulkas,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...