Pemkab Muba Targetkan 1000 Tenaga Konstruksi Bersertifikat Tahun 2019

Sekayu, BP— Melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017. Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Berdasarkan Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi.

“Sinergitas Percepatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) terampil ini merupakan amanat Undang-Undang, kemudian Edaran Menteri PU PR diteruskan ke Gubernur dan ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Muba, dalam rangka untuk mendapatkan tenaga terampil, tentunya nanti akan dapat bermanfaat sekali dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi, hal ini di laksanakan untuk menambah skill dan juga mencegah terjadinya gagal konstruksi, ” ujar laporan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, H Herman Mayori ST MT pada Acara Pembukaan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil di Wilayah Kabupaten Muba, Senin (22/7/2019) di Halaman Kantor PUPR Kabupaten Muba.

ab Muba sendiri menargetkan 1000 tenaga konstruksi untuk dilakukan uji sertifikasi ini, karena nanti akan dilakukan secara berlanjut setiap tahun. Kedepan juga akan dilakukan pelatihan kepada masyarakat pelaku konstruksi yang berada di kecamatan yang jauh lokasi dari Kota Sekayu, “lapornya.