Miliki Senpi Rakitan Dan Narkoba, Petani Ditembak

22
BP/IST
Dermawan alias Marwan (34) yang merupakan petani asal Mesuji Makmur Ogan Komering Ilir, diciduk polisi atas kepemilikan dua pucuk senjata api rakitan.

Palembang, BP

Dermawan alias Marwan (34) yang merupakan petani asal Mesuji Makmur Ogan Komering Ilir, diciduk polisi atas kepemilikan dua pucuk senjata api rakitan.
Tersangka ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Kompol Zainuri dan Panit Aipda Taufik, dia ditangkap di rumahnya di Kampung Baru, Mesuji Makmur pada Kamis (18/7) Pukul 22.00.
“Kita mengamankan tersangka terkait kepemilikan senjata api rakitan, ada dua senjata api diamankan berikut empat amunisi,” kata Direktur Reserse kriminal umum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani ketika ditemui di Polda Sumsel, Jumat (19/7) .
Tidak hanya senjata api saja, Dermawan juga diduga terlibat kasus kejahatan dan perampokan. Bahkan pria berkulit hitam itu disebut sebagai residivis kasus yang sama.
”Residivis juga, senpi diamankan berikut narkoba. Kalau terkait narkoba kita udah koordinasi ke Direktorat Narkoba,” katanya.
Sedangkan, senjata api rakitan jenis revolver sendiri, ditemukan polisi di pinggang Dermawan. Selain itu, ada pula sepucuk senjata api rakitan warna silver dan bergagang kayu diamankan di dalam kamar rumahnya.
Untuk Dermawan, lanjut Yustan, kini masih menjalani pemeriksaan di Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Selain itu kaki kanan terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
”Polisi masih terus melakukan pemeriksan intensif, belum diketahui secara pasti kapan terjadinya perampokan oleh komplotan Dermawan, kami masih melakukan periksaan dulu,”katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...