Dua Pelaku Jambret Diringkus

26
BP/IST
Belum sempat menikmati hasil curian, dua sekawan Junaidi (18) dan Herman (18) diringkus oleh Unit Hunter Polretsa Palembang

Palembang, BP

Belum sempat menikmati hasil curian, dua sekawan Junaidi (18) dan Herman (18) diringkus oleh Unit Hunter Polretsa Palembang.
Aksi warga Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang itu terjadi pada Senin (8/7). Dimana kedua pelaku menjambret handphone Resdmi C2 milik Alifka (16) di depan Kantor Bawaslu, Jalan OPPI Raya Jakabaring Palembang.
Hendri(44) selaku ayah korban yang merupakan warga Jalan P Kemerdekaan Lorong Akor RT 13 RW 04 Kelurahan Lawang Kidul langsung melapor ke Polresta Palembang.
“Saat itu kami boncengan untuk menghantarkan uang arisan. Pas melintas dilokasi, kedua pelaku dari samping kiri memepet kami dan mengambil handphone yang ada di dalam box bagian depan. Spontan, kami meneriakinya maling,” kata korban.
Adanya laporan dari korban, dengan sigap Polisi pun langsung mengejar para pelaku sehingga tak lama usai kejadian, pelakupun diringkus.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Hunter Aiptu Agus Akbar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kedua tersangka ini diamankan anggota kita, setelah menjambret” ujarnya. , Selasa (9/7)
Sementara tersangka Herman, saat ditemui di ruang unit Reskrim Polresta Palembang mengaku baru sekali menjambret. Ia nekad melakukan hal itu lantaran butuh uang untuk membenahi motornya yang sedang rusak.
“Rencananya mau kami jual . Uangnya untuk memperbaiki sepeda motor yang sedang rusak ,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...