OKP di Muaraenim Desak Muskab KNPI

83
:Ketua DPD KNPI Muaraenim yang lama H Adriansyah, SE  

Muaraenim, BPSejumlah pengurus organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Muaraenim mendesak pengurus DPD KNPI Muaraenim untuk segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) pergantian kepengurusan. Soalnya masa jabatan kepengurusan DPD KNPI yang sekarang sudah hampir 2 tahun berakhir namun belum ada pergantian kepengurusan.

              Desakan itu disampaikan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Muaraenim Tantowi dan Ketua BM PAN Muaraenim Sukardi, Selasa (3/7).

                “Muskab DPD KNPI Muaraenim seharusnya tahun 2017 lalu sudah harus dilaksanakan karena masa kepengurusannya sudah berakhir. Namun hingga tahun 2019 ini belum juga dilaksanakan Muskab DPD KNPI tersebut,” jelas Tantowi dan Sukardi.

Baca Juga:  Cek Kesehatan Tim Satgas Karhutla 

               Menurutnya, dengan belum dilaksanakannya Muskab tersebut, maka OKP yang ada di Muaraenim mendesak agar DPD KNPI Muaraenim segera segera melaksanakan Muskab. Karena DPD KNPI Muaraenim sudah tidak ada aktifitas lagi.

                     “Kita khawatir jika kepengurusan DPD KNPI ini berlama lama pakum, akan menjadi pertanyaan oleh masyarakat. Karena KNPI sebuah organisasi gabungan dari semua organisasi kepemudaan,” tegasnya.

                   Sementara itu, Ketua DPD KNPI Muaraenim, H Adriansyah SE, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa masa kepengurusan organisasi yang dipimpimnya telah berakhir.

                   “Memang benar DPD KNPI Muaraenim SK kepengurusannya sudah berakhir hampir 1 tahun lebih. Oleh karena masa kepengurusannya sudah berakhir, makanya saya selaku ketua KNPI  tidak pernah lagi  menghadiri undangan resmi atas nama KNPI. Karena saya sadar  masa kepengurusan saya sudah habis,” jelas H Adriansyah  yang dihubungi melalui ponselnya, Selasa (3/7)

Baca Juga:  Bupati Muaraenim Lantik 'Kabinet' Merakyat

                Sementara, lanjutnya, untuk melakukan Muskab tidak bisa dilaksanakan. Karena adanya gejolak kepemimpinan KNPI nasional melahirkan empat Ketua Umum membuat masing-masing Ketua Umum tidak mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM.

             Sehingga saat ini, berdampak kepada kepengurusan DPD KNPI Sumsel, yang telah berakhir SK kepengrusannya tetapi belum juga bisa melaksanakan Musda DPD KNPI Sumsel.

             Sedangkan, lanjutnya, sarat untuk melaksanakan Muskab DPD KNPI Kabupaten/kota harus dihadiri oleh unsur pengurus DPD KNPI Sumsel. Tetapi kepengurusan DPD KNPI Sumsel juga telah berakhir.

Baca Juga:  Empat Pemalak Jalan Rusak Dibekuk

              “Atas persoalan ini, idealnya kawan kawan OKP di Muaraenim mempertanyakan ke induk organisasinya masing masing, kenapa KNPI terjadi seperti ini,” tegasnya.

                Dijelaskannya, gejolak kepengurusan KNPI Nasional menimbulkan empat versi Ketua Umum.  Yakni versi kongres Papua yang dilanjutkan di kongres Bogor terjadi dualisme Ketua Umum.

              Ketua Umum persi Haris Pertama dan  Ketua Umum persi Nurpadriansyah. Kemudian kongres Jakarta ado  Persi Ketua Umum Zulkipli dan Abdul Azis.#nur

 

Komentar Anda
Loading...