Demo di Kantor Bawaslu , Sejumlah OKP Dukung KPU Palembang

107
BP/IST
Puluhan pemuda dari berbagai OKP, PMII Sumsel, KMHDI Sumsel, IMM Sumsel, IPNU Sumsel, GMNI Sumsel, Pemuda Demokrasi Sumsel, serta MPII Sumsel yang tergabung dalam Aliansi OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumatera Selatan menggelar demo di depan Kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/6).

Palembang, BP
Penetapan tersangka terhadap 5 Komisioner KPU Palembang atas pengaduan Bawaslu Kota Palembang, puluhan pemuda dari berbagai OKP, PMII Sumsel, KMHDI Sumsel, IMM Sumsel, IPNU Sumsel, GMNI Sumsel, Pemuda Demokrasi Sumsel, serta MPII Sumsel yang tergabung dalam Aliansi OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumatera Selatan menggelar demo di depan Kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/6).
“Kami disini sengaja berdiri untuk memuntut keadilan, karena bagi kami, KPU adalah pejuang demokrasi bukanlah pecundang Demokrasi,” kata Ketua PMII Sumatera Selatan, Husin rianda dalam orasinya mewakili sejumlah OKP di depan kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/6)
Dia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai.
“Dan kami bersaksi akan mengawal kasus ini hingga selesai, karena kami yakin kasus ini ada karena adanya tekanan politik yang kuat. Aksi ini adalah aksi pertama kita, namun besok, lusa atau kapanpun kami tidak akan lelah untuk menuntut suatu keadilan ini, dan Ini adalah janji kami dan saya sendiri sebagai Ketua PMII Sumatera Selatan mewakili para sahabat menegaskan hal tersebut,” kata kata Husin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan aturan dan prosedur.
Dirinya berharap, proses yang telah berjalan saat ini untuk dapat dipercayakan kepada pihak berwenang, baik sentra Gakumdu, penyelidikan di kepolisian, kejaksaan, hingga ketingkat pengadilan.
“Saya tegaskan sekali lagi, jangan kita terbangun opini-opini yang mencoba untuk memecah bela penyelenggara pemilu serta mengadu domba. Jangan kita,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menjelaskan terkait tuntutan OKP tentang transparasi serta membantah adanya unsur Politisi didalam kasus tersebut.
Dirinya menjelaskan, bahwa tidak ada unsur politisi dalam kasus tersebut. “Saya tegaskan bahwa ini tidak ada unsur politisi ini murni menjaga hak pilih warga masyarakat kota Palembang yang kehilangan hak pilihnya pada saar 17 April 2019,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...