Cagar Budaya Candi Bumi Ayu Terbengkalai

172
Para pengunjung Candi Bumi Ayu saat melihat bangunan-bangunan Candi di Gedung Koleksi Candi Bumi Ayu.

PALI, BP–Sebagai daerah otonom baru yang berkembang, Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) memiliki segudang potensi wisata daerah. Dari sekian banyaknya Wisata di Kabupaten PALI, seperti Bukit Golf, Danau Matahari Siku, Pantai Jodoh, Danau Air Itam, Kali Cemala, Danau Burung serta Candi Bumi Ayu.

Bahkan, Candi Bumi Ayu yang terletak di Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang ini menjadi satu-satunya Cagar Budaya yang ditetapkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi di kawasan Sumatera Selatan. Namun begitu, sangat disayangkan dengan segudang potensi wisata yang ada di Bumi Serapat Serasan ini tidak ada satu pun tempat wisata yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten PALI.

Hal ini lantaran belum adanya peraturan daerah (Perda) khusus sehingga tidak ada payung hukum bagi Pengelola Candi Bumi Ayu untuk menarik retribusi kepada pengunjung yang hadir. “Tidak adanya Perda tersebut, jadi kita tidak bisa menarik retribusi dan inilah yang sangat disayangkan karena Cagar Budaya Bumi Ayu ini bisa dikembangkan dalam hal ini memalui pemerintah agar bisa menjadi wisata keluarga di PALI,” ungkap Andi Fatahillah selaku Pemantau Cagar Budaya PALI-Muaraenim, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga:  Harlah Ketiga, Ponpes Uhibbul Quran Santuni Puluhan Anak Yatim
Menurut Ujang sapaan akrabnya, jika minat pengunjung sudah banyak yang ingin berwisata ke Candi Bumi Ayu tentu akan bisa menambah PALI. Dari itu, dirinya beserta masyarakat sekitar berharap dengan adanya Candi Bumi Ayu agar menjadi perhatian khusus bagi pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Dampaknya selain bisa menambah PAD Kabupaten PALI, juga bisa memperbaiki perekonomian warga sekitar lantaran bisa seperti membuka usaha disekitaran komplek Candi Bumi Ayu. “Harapan kita bersama disini agar lebih dikembangkan lagi, karena Cagar Budaya Candi Ayu satu-satunya di Sumsel. Jadi pengunjung tidak hanya melihat candi namun bisa sekaligus rekreasi,” ujarnya.
Komplek Candi Bumi Ayu sendiri berdiri diatas lahan seluas 210 hektare dengan dilengkapi sebanyak 12 bangunan candi. Candi Bumi Ayu sendiri di Ekskapasi pada Tahun 1990 berawal dari menemukan artefak.
Dari 12 bangunan candi, ada 5 candi yang sudah dilakukan pemugaran dan pengupasan dan sementara sisanya masih terus dilakukan pemugaran. Bangunan-bangunan Candi Bumi Ayu Ada beberapa nama, seperti Arca Nandi, Kepala Arca, Kepala Kala serta Makar yang berbahan Laimstone (batu kapur) atau Tufa dengan didominasi bangunan identik beragama Hindu.
“Dengan kaya akan sejarah ini Candi Bumi Ayu bisa didatangi 200-300 pengunjung perhari, belum lagi jika hari libur yabg bisa mencapai ribuan warga yang datang baik dari luar kota dan sekitaran PALI. Jadi sangat disayangkan kalau tidak bisa bermanfaat bagi PAD PALI,” jelas dia.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI, Yunimawati berkata bahwa pihaknya belum menarik retribusi di setiap wisata yang ada di PALI lantaran belum adanya Peraturan Daerah sehingga tidak memiliki payung hukum.
Khusus Candi Bumi Ayu, kata Bunda Wati begitu ia akrab disapa, memang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. “Sejauh ini Candi Bumi Ayu masih dikelola swadaya dari desa dan masyarakat serta pihak BPJB Jambi,” jelas Bunda Wati.
Sementara ini, pihaknya sudah menyediakan panggung Pentas Seni di areal Candi sehingga bisa menjadi edukasi bagi pendidikan siswa. “Kedepan pengembangan seputaran Bumi Ayu akan terus dilakukan, seperti pentas Seni alan terus digalakkan sehingga bisa menghibur pengunjung yang hadir,” katanya.#hab
Baca Juga:  Firdaus Hasbullah  Ingatkan  Pelaku Usaha Agar Patuh dengan Regulasi yang Berlaku
Komentar Anda
Loading...