Terkait Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Polisi Sudah Kantongi Bukti

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Palembang, BP
Kasus mutilasi terhadap Karoman (40) di Sungai Arisan Bopeng Desa Pinang Mas Ogan Ilir (OI), pada Kamis (6/6) lalu. Kini Polisi tengah mengantongi sejumlah bukti.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan, pihaknya sudah mengatongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
“Bukti-bukti sudah dikantongi, misalkan nanti ada yang ditangkap tidak mengakui semoga bukti yang dikantongi bisa menguatkan,” katanya, Kamis (13/6).
Menurut Kapolda, salah bukti yang menguatkan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni adanya percikan darah korban dekat salah satu rumah warga.
“Semacam kemarin dirumah tertentu ada percikan- percikan darah. Tinggal membuktikan pemilik rumah tersebut apakah ada keterkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang berada di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OI dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat termutilasi di Sungai Arisan Bopeng, Dusun 2, Kamis (6/6).
Sosok mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Karoman (40 tahun) dan merupakan warga setempat. Saat ditemukan, jasad korban sudah tertimbun lumpur. Terdapat sejumlah luka yang diduga bekas bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, kepala dan kedua tangan korban yang terpotong juga belum ditemukan.#osk