Bawa Shabu dan Sajam di Celana, Junaidi Ditangkap

Kayuagung, BP — Gara-gara membawa sekantung kecil shabu di saku celana, Teng Junaidi Gunawan (31), pengangguran asal Jalan Ki Anwar Mangku, Nomor 31 RT 039 RW 014, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Kota Palembang ditangkap polisi dari jajaran Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (24/5) sore.
Sejauh informasi yang berhasil dihimpun, Junaidi ditangkap sekira pukul 17.30 di SD 2 SP Padang yang berada di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram di saku celananya.
Tak hanya itu, menurut Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman diamankan juga beberapa barang bukti lainnya dari tangan tersangka.
“Sabu seberat 0,68 gram disimpan dalam 1 buah kotak rokok Marlboro berikut 2 buah pirek kaca diduga masih berisikan narkotika jenis sabu. Bahkan diamankan juga 1 bilah senjata tajam jenis pisau serta 1 unit HP OPPO warna ungu,” ungkapnya, Sabtu (25/5/2019).
Setelah ditangkap, ditemukannya barang bukti tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. #ros