Permasalahan Ditemukan di Sejumlah OPD, Pansus IV DPRD Sumsel Ingatkan Pemprov Sumsel

20
BP/IST
Juru bicara Pansus IV DPRD Sumsel Meriadi SH Msi

Palembang, BPSejumlah permasalahan ditemukan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemprov Sumsel. DPRD Sumsel mengingatkan Pemprov Sumsel.

Jurubicara Pansus IV DPRD Sumsel Meriadi SH Msi mempertanyakan dengan laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 disampaikan pihak Pemprov Sumsel pada akhir bulan April 2019 sehingga pembahasan yang dilakukan bersama DPRD Sumsel tidak sejalan dengan amanat UU No 23 tahun 2014 pasal 72 ayat 1.
“Selain itu dalam pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pansus IV juga mempertanyakan penyerapan anggaran tahun anggaran tahaun 2019 sampai mei 2019 dan ternyata tiga OPD tehnis masih sangat rendah penyerapan anggarannya yang seharusnya untuk bulan Mei 2019 semua program sudah berjalan mengingat tiga anggaran OPD teknis, PU Bina Marga, PU Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang sangat dibutuhkan untuk melakukan percepatan pembangunan mengingat kondisi jalan dan sarana prasarana yang di tiga OPD segera direalisasikan,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus I DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2018, Selasa (21/5) di gedung DPRD Sumsel.
Pansus IV juga mengingatkan Pemprov Sumsel untuk segera menyampaikan dokumen APBD perubahan yang didahului dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), hal ini sangat penting dilakukan agar pelaksanaan APBD perubahan dapat segera dilaksanakan tepat waktu mengingat pendanaan pada RPJMD 2018 -2023 menggunakan plapon anggaran APBD perubahan 2019.
Apabila penyampaian dokumen anggaran perubahan tahun anggaran 2019 terlambat disampaikan kepada DPRD tidak menutup kemungkinan program yang harus didanai anggaran perubahan tidak dapat berjalan seperti anggaran kesehatan.
Karena DPRD Sumsel adalah lembaga perwakilan rakyat daerah di provinsi yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah provinsi yang ikut bertanggungjawab terhadap pemerintahan di daerah.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel MA Gantada Sedangkan Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengatakan, setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi dalam rangka membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2018.
Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada Kepala Daerah Provinsi Sumsel dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan Senin (27/5) yang akan datang.
“Ini hal yang rutin setahun dua kali LKPJ, LPKJ kinerja dan LKPJ penggunaan anggaran yang menunggu hasil audit BPK, yang rencananya audit BPK akan diserahkan ke DPRD tanggal 24 Mei, kemudian dari hasil audit itu eksekutif mengajukan nota notulen untuk pengantar pembahasan LKPJ keuangan,” katanya.
Dia melihat Gubernur Sumsel tengah menyusun aset-aset yang ada, dari sisi itu pihaknya memaklumi karena ada perubahan ini dan berharap tidak ada masalah.
“Itu tinggal di inventarisir aset, setelah itu melakukan pengumpulan saya kita tidak ada masalah,” katanya.
Mengenai pembahasan APBD Perubahan 2019 dan APBD induk 2020 menurutnya diserahkan ke Pemprov Sumsel .
“Kalau eksekutif mau memenuhi peraturan perundang-undangan diselesaikan periode ini, didalam peraturan perundang-undangan , Desemner 2019 sudah clear semua, kalau diserahkan DPRD selanjutnya maka pelantikannya bulan 9 , karena ada stagnan karena mau menentukan pimpinan, membuat alat kelengkapan lainnya, jadi bisa terlambat tapi itu tergantung situasilah, kita menunggu saja, sebaiknya diselesaikan dalam periode ini, begitu peralihan semuanya sudah ready masuk anggota DPRD Sumsel baru dia konsentrasi kerja untuk menyusun alat kelengkapan DPRD yang baru kemudian eksekutif sudah bisa melaksanakan program-programnya bersama DPRD Sumsel tepat 2020 termasuk APBD induk, itu harapan kita,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...