Pemasangan Kawat Sepanjang Jalan Menuju Kantor KPU Sumsel Diprotes

Meski gelaran rekapitulasi suara baru akan dilaksanakan di atas tanggal 5 Mei 2019, Gedung KPU Provinsi Sumatera Selatan di Jl Pangeran Ratu Jakabaring sudah mengantisipasi dengan memasang kawat berduri hingga sedikit memakan badan jalan aspal.
Palembang, BP–Meski gelaran rekapitulasi suara baru akan dilaksanakan di atas tanggal 5 Mei 2019, Gedung KPU Provinsi Sumatera Selatan di Jl Pangeran Ratu Jakabaring sudah mengantisipasi dengan memasang kawat berduri hingga sedikit memakan badan jalan aspal.
Namun kebijakan pemasangan kawat sepanjang jalan Pangeran Ratu tersebut diprotes warga karena membahayakan pengguna jalan.
Salah satu warga Plaju, Ariyanto, mengingatkan warga yang membawa kendaraan berrmotor atau mobil dan yang sedang atau akan bepergian melewati kantor KPU Sumsel harap berhati hati karena ada “benda melingkar lingkar” yang terpasang dan berada di dalam badan jalan.
“Tadi saya lewat dan hampir tersenggol … kalu pacak, pinggirkan lagi barang tuh,..bahayo lur,” katanya Arianto yang juga merupakan seorang owner salah satu lembaga survey dengan nada kesal, Minggu (28/4).
“Lebay nian, dak tau apo kalu keno biso bahayo luko, cak apo bae,” cetus Mulyana warga yang melintas.
Senada dikatakan Yusni Darwin, kawat tersebut keberadaanya berlebihan dan sangat membahayakan pengendara yang melintas. “Kan harusnya cukup didepan pagar KPU saja, kenapa harus memakan badan jalan, ini bahaya kalau kena pasti luka,” katanya.
Sedangkan Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengakui kalau pemasangan kawat tersebut untuk persiapan saja.
“Kawat itu baru persiapan saja. Protap yang dilakukan pihak keamanan. Kalau rapat pleno terbuka, hanya agak ketat sedikit. Tadi hadir komisioner KPU RI, Ilham Saputra, monitoring ke Banyuasin. Rencana besok mau mantau PPK di Palembang,” kata Kelly, Sabtu (28/4).#osk