Anggota Dapil V DPRD Sumsel Prihatin Kantor Camat Baturaja Barat Masih Numpang

28
BP/ISTSuasana dialog warga Baturaja Barat dengan anggota Dapil V DPRD Sumsel yang tengah melaksanakan reses tahap I tahun 2019 yang berlangsung sejak 6 hingga 11 Maret 2019. Adapun rombongan Dapil V DPRD Sumsel dikoordinatori Zainuddin dan rekan, Senin (11/3).

Palembang, BP

 

Anggota DPRD Sumsel asal Dapil V tak dapat menyembunyikan keprihatinan terhadap keadaan Kantor Camat Baturaja Barat yang hingga kini masih menumpang. Sengketa tanah yang masih membelit di lokasi kantor tersebut membuat pembangunan gedung kantor tak bisa dilakukan.

Keadaan ini terungkap pada dialog warga Baturaja Barat dengan anggota Dapil V DPRD Sumsel yang tengah melaksanakan reses tahap I tahun 2019 yang berlangsung sejak 6 hingga 11 Maret 2019. Adapun rombongan Dapil V DPRD Sumsel dikoordinatori Zainuddin dan rekan, Senin (11/3).

Sejumlah pertemuan dan dialog dengan warga dilakukan anggota Dapil V saat reses. Untuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pertemuan dilaksanakan di Kecamatan Baturaja Barat dan di Kecamatan Baturaja Timur. Tiap-tiap pertemuan dihadiri unsur pemerintahan di kecamatan, para kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Minta Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Ditingkatkan

Di Kecamatan Baturaja Barat mengemukan persoalan lama yang tak kunjung selesai tentang status Kantor Camat Baturaja Barat.  Persoalannya, tanah tempat kantor tersebut berada tersandung kasus sengketa antara PT Semen Baturaja dengan pihak lain yang mengklaim sebagai pemilih tanah sehingga sampai sekarang tak bisa dilakukan pembangunan gedung kantor camat.

Menanggapi masalah ini, anggota Dapil V, Tina Melinda, mengakui, persoalan ini sudah sangat lama dan belum juga ada penyelesaiannya. Meski hal ini merupakan wewenang Pemkab OKU, namun Tina menyatakan, pihak Dapil V akan berusaha membantu mencari jalan keluar.

“Masalah ini memang sudah lama sekali, tapi tak bisa dianggarkan dana untuk pembangunan gedung kalau tanahnya masih sengketa,” kata Tina.

Baca Juga:  Kebakaran Terjadi di Pasar Kota Prabumulih  

Koordinator Dapil V, Zainuddin pun menegaskan, anggota Dapil V akan meneruskan ke DPRD OKU melalui fraksi masing-masing. “Kantor camatnya memang sudah perlu dibangun, tapi ya tidak bisa dilakukan pembangunan karena status tanahnya belum ada kejelasan,” kata Zainuddin.

Keluhan lain yang disampaikan warga terkait infrastruktur jalan rusak hingga membuat aktivitas warga terganggu. Seperti jalan dari Baturaja sampai simpang Martapura, tepatnya di Desa Batu Putih, yang rusak parah.

Begitu juga pada pertemuan di Kecamatan Baturaja Timur, warga mengeluhkan persoalan jalan rusak. Yakni Jalan Beringin yang menghubungkan Prabumulih dengan Baturaja.

Terhadap keluhan jalan rusak, Zainuddin menjelaskan, dana untuk perbaikan jalan provinsi sudah dianggarkan tahun ini. Perbaikan jalan-jalan rusak tersebut masuk dalam RPJMD Pemprov Sumsel.

Baca Juga:  Intensitas Politik Pilkada Palembang Semakin Kencang

“Tinggal pelaksanaan saja, bulan 4 ini, setelah pemilu, dimulai perbaikan jalan yang rusak,” ujar Zainuddin.

Aspirasi lain yang disampaikan warga mengenai permintaan pengadaan lampu jalan di arah Desa Batu Kuning yang saat ini kondisinya gelap. Lalu ada permintaan agar tenaga kerja sukarela (TKS) bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Terhadap permintaan lampu jalan, Zainuddin mengatakan, aspirasi ini bisa disampaikan ke rapat paripurna tentang hasil reses di DPRD Sumsel. “Kalau soal TKS, kalau honorer itu masuk K1 atau K2 ada kemugkinan bisa diangkat pegawai negeri,” kata Zainuddin. #osk

 

 

Komentar Anda
Loading...