Sesjen MPR: Pancasila Harus Ditempatkan Paling Terhormat

Jakarta, BP–Sekretaris Jendral MPR RI Ma’ruf Cahyono menegaskan, bangsa Indonesia harus menempatkan Pancasila di tempat paling tinggi dan terhormat, karena para pendiri bangsa sudah sepakat menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, jati diri, ideologi, falsafah dan dasar negara.
“Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sehingga tidak boleh ada satupun hukum dan perundangan yang tidak berlandaskan Pancasila, apalagi sampai bertentangan dengan Pancasila,” ujar Ma’ruf ketika memberi kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa IAIN Purwokerto, Selasa (26/2).
Menurut Ma’ruf, silang pendapat menyoal Perda bermuatan syariat harus diluruskan. Perda bermuatan syariat seolah hanya menunjuk pada salah satu agama tertentu, dan tidak mempertimbangkan agama lain. “Tidak ada istilah syariah, tapi kontennya bisa berasal dari mana saja. Misalnya, bermuatan nuansa kearifan lokal. Karena di daerah tersebut mayoritas muslim maka masuklah nilai-nilai syariat. Itu tidak salah, apalagi syariat itu kan baik, sesuai dengan sila pertama Pancasila”, kata Ma’ruf.
Perda bermuatan kearifan lokal lanjut Ma’ruf, sudah cukup banyak. Seperti Perda soal prostitusi dan miras yang berisi sesuai dengan, kearifan lokal dan syariat.
Usai menyampaikan kuliah umum, Ma’ruf juga menandatangani kerjasama antara MPR dengan IAIN Purwokerto. Point penandatangan itu menyangkut kerjasama sosialisasi empat pilar MPR dan kegiatan pengkajian. “ MPR sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, bukan hanya perguruan tinggi. Tetapi juga dengan ormas, organisasi profesi hingga organisasi kewanitaan. Kami ingin bisa bersinergi dan saling membantu dalam pelaksanaan sosialisasi maupun kajian sistem ketatanegaraan,” papar Ma’ruf.#duk