Gaji Kecil, Penjaga Malam Curi Motor

22
Dua pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan di Polsek Sukarame Palembang. Foto: Hafidz Trijatnia

Palembang, BP–Berdalih karena gaji yang didapat sebagai penjaga malam tak bisa memenuhi kebutuhan istri dan tiga anaknya, Edo nekat mencuri motor di tempat kerja bersama rekannya, Efriadi.

Aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban Evra di SPBU Romi Herton Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu itu terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV.

Hingga akhirnya tersangka Edo dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang sedang berjaga di tempatnya bekerja. Sedangkan tersangka Efriadi diringkus di rumahnya, Kamis (14/2).

Baca Juga:  Tak Dikasih Uang Keamanan, Nekat Rampas Kunci Alat Berat

Berdasarkan data diperoleh, kejadian berawal saat korban datang ke lokasi kejadian lalu memarkirkan sepeda motor untuk beristirahat di mushala dalam area SPBU.

Namun saat meninggalkan motor, korban lupa mencabut kunci, sehingga kedua pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor bernomor polisi BG 3697 ABF tersebut.

Saat ditemui di Mapolsek Sukarame Palembang, tersangka Edo yang sudah tujuh tahun bekerja itu mengaku nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarga.

Baca Juga:  Hasan Ditangkap Beserta Upal dan Narkoba

“Jujur gaji saya tidak mencukupi karena saya punya anak tiga, jadi rencananya setelah motor diambil akan diserahkan kepada Ari. Namun kami keburu ditangkap dan Ari juga sudah kabur,” ujar Edo, Kamis (21/2).

Dirinya menjelaskan, untuk melancarkan aksi pencurian itu dirinya juga mendapat tawaran dari Ari, pengawas SPBU dan ia dijanjikan upah Rp2 juta.

“Saat itu kunci motor ketinggalan, Ari menyuruh saya ngambil motor itu, kalau dapat akan diserahkan ke dia dengan upah Rp2 juta, tapi belum sempat sudah ditangkap,” tutur Edo.

Baca Juga:  Nitip di Rumah Teman, Motor Mahasiswi Lenyap Dicuri

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Marwan mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, ternyata pelaku pencurian motor tersebut merupakan petugas jaga malam, sehingga pelaku langsung diamankan,” katanya.

Iptu Marwan melanjutkan, atas perbuatan tersebut kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini pihaknya masih memeriksa kedua pelaku terkait dugaan keterlibatan tindak pidana lain. # idz

Komentar Anda
Loading...