Pengamen Rampas Ponsel Sopir Truk
Palembang, BP–Akibat merampas ponsel milik sopir truk, Muslim Hermanto (22) dan Doni (17) diringkus anggota Polsek IB I Palembang yang sedang melaksanakan giat patroli, Senin (18/2).
Kedua remaja yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen ini diciduk setelah merampas ponsel sopir truk yang sedang berhenti di lampu merah simpang empat Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan IB I Palembang.
Namun saat akan kabur dari lokasi kejadian, kedua pelaku yang sempat viral di media sosial (medsos) atas aksinya tersebut diciduk aparat kepolisian.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku dengan modus mengamen lalu memanjat pintu truk yang saat itu sedang berhenti di lampu merah.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah dua kali melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang berhenti di lampu merah. Mereka pura-pura mengamen dan saat korban lengah pelaku mengambil ponsel korban,” katanya, Selasa (19/2).
Untuk itu Masnoni mengimbau kepada para remaja untuk tidak mencari nafkah dengan cara yang melanggar hukum dan merugikan orang lain, termasuk melakukan pemalakan. “Bekerja lah dengan baik, meski pekerjaan nya berat yang penting halal,” imbuhnya.
Sementara itu tersangka Muslim dan Doni mengaku aksi perampasan ponsel tersebut mereka lakukan karena kesal dengan korban yang tak mau memberikan uang saat mereka mengamen.
“Setelah selesai nyanyi kami minta duit. Tapi kami kesal, sudah capek-capek nyanyi tidak dikasih, jadi kami lempar mobilnya dengan batu,” kata kedua pelaku saat dihadirkan dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek IB I Palembang.
Diakui kedua remaja ini, bahwa mereka sudah dua kali melakukan aksi pemalakan, yang pertama meminta uang Rp20.000 dan yang kedua mengambil ponsel milik sopir truk setelah kesal tak dikasih uang.
“Waktu itu kami panjat mobilnya, kami lihat ada ponsel, lalu kami ambil dan langsung lari, tapi kami tertangkap polisi,” tuturnya. #idz