DPRD Sumsel Terus Godok Perda Ketahanan Pangan

29
BP/IST
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Sujarwoto

Palembang, BP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Sujarwoto mengatakan, untuk peraturan daerah (Perda) ketahanan pangan  kini terus di godok dan di bahas oleh DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel.

 Menurutnya,  peranan ketahanan Pangan yang paling utama untuk bencana  yang Operasi Perangkat Daerah (OPD)nya adalah ketahanan pangan namun ada instansi lain yang terlibat didalamnya  seperti Bulog, Dinas Pertanian, Biro Perekonomian.

Baca Juga:  PEP Prabumulih Field: Kembalinya Produksi 10.000 BOPD sebagai Kunci Ketahanan Energi

“ Yang paling utama ketahanan pangan itu daerah miskin, daerah bencana , itu yang paling di utamakan di ketahanan pangan , jadi kalau ada kita temukan daerah kekurangan pangan langsung beras tersalur,” katanya, Minggu (17/2).

      Dalam perda tersebut  sementara di tulis perda ketahanan pangan pokok, artinya pokok hanya sebatas beras saja.

Baca Juga:  Warno  di Tangkap Bawa  Sabu 1 Kg

“ Pokok itu masih kita pertimbangkan  kita buang, ketahanan pangan pemerintah provinsi, jadi itu yang nanti terjadi perdanya itu, ketahanan pangan itu artinya sembako disitu ada air, indomie dan lain-lain,” katanya.

      Politisi partai Gerindra mengharapkan doa masyarakat Sumsel agar perda ini bisa segera selesai.

Selain itu dia menjelaskan ditahun 2018 Provinsi Sumsel surplus beras 2,3 juta ton. Untuk tahun 2019 akan dilihat lagi, kalau percetakan sawah berkembang surplus bisa terjadi.

Baca Juga:  Pembahasan Raperda RTRW Sumsel 2023-2043, Peneliti Muda Brin RI Ingatkan Soal Amdal dan Koordinasi

“ Kalau kita setahun bisa tiga kali panen padi, sekarang udah mulai 2 kali panen, alhamdulilah lah kalau Palembang, Sumsel secara umum, walaupun kita daerah penghasil beras di OKUT, Banyuasin, OKI, itu yang  paling utama menyalurkan beras kita,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...