Wakil Ketua MPR: Pemilu Rutinitas Demokrasi Lima Tahunan

Jakarta, BP–Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah melantik dan mengambil sumpah dua anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Kelompok DPD masa bakti 2014 – 2019. Anggota MPR yang dilantik adalah Herman Darnel Ibrahim dari Kelompok DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat menggantikan Jeffrie Geovani dan Badikenita BR Sitepu dari Kelompok DPD mewakili daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Rizal Sirait.
Pelantikan dan pengucapan sumpah dua anggota MPR berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (13/2). Pelantikan dihadiri Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono dan jajaran Sekretariat Jenderal MPR.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah, Ahmad Basarah mengucapkan selamat melaksanakan tugas di lembaga MPR. Pelantikan ini juga untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI. “Sejak hari ini sah menjadi anggota MPR dan melekat hak dan kewajiban sebagai anggota MPR,” kata Basarah.
Menurut Basarah, wewenang MPR mengubah dan menetapkan UUD, menghentikan presiden dan wakil presiden di tengah masa jabatannya, MPR juga berwenang mengangkat presiden dan wakil presiden di tengah masa jabatan, dan MPR berwenang melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu.
Dikatakan, MPR juga mendapat amanat dari UU MD3 untuk melaksanakan tugas sosialiasi tentang nilai-nilai luhur kebangsaan, yaitu sosialisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang final, dan sosialisasi tentang Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan sistem sosial bangsa Indonesia.
Dia menambahkan, MPR juga memiliki Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Badan Pengkajian MPR, Lembaga Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR. “Anggota MPR mempunyai kewajiban melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihan masing-masing,” kata Basarah.
Basarah berharap anggota MPR dapat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR dengan mensosialiasikan prinsip kebangsaan dan kenegaraan di tengah kontestasi Pileg dan Pilpres yang sedang berjalan. “Saya mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemilu adalah sekadar rutinitas demokrasi lima tahunan. Kita sudah sepakat dengan demokrasi yaitu pemimpin dipilih rakyat mulai dari kepala daerah hingga presiden dan pemilihan anggota DPR dan DPD,” tuturnya.
Karena itu lanjut dia, demokrasi yang kita pilih jalan untuk memperkuat NKRI yang telah diproklamirkan pendiri bangsa sehingga jangan sampai pemilu ini merobek-robek sendi bangsa dan negara Indonesia. #duk