Wakil Ketua MPR: Pemilu Rutinitas Demokrasi Lima Tahunan

34
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

Jakarta, BP–Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah melantik dan mengambil sumpah dua anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Kelompok DPD masa bakti 2014 – 2019. Anggota MPR  yang dilantik adalah  Herman Darnel Ibrahim dari Kelompok DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat menggantikan Jeffrie Geovani dan  Badikenita BR Sitepu dari Kelompok DPD mewakili daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Rizal Sirait.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dua anggota MPR berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (13/2). Pelantikan dihadiri Sekretaris Jenderal MPR  Ma’ruf Cahyono dan jajaran Sekretariat Jenderal MPR.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Imbau Kepala Daerah Fokus ke Pengemban SDM

Usai pelantikan dan pengucapan sumpah, Ahmad Basarah mengucapkan selamat melaksanakan tugas di lembaga MPR. Pelantikan ini juga untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI. “Sejak hari ini sah menjadi anggota MPR dan melekat hak dan kewajiban sebagai anggota MPR,” kata Basarah.

Menurut Basarah,  wewenang MPR  mengubah dan menetapkan UUD, menghentikan presiden dan wakil presiden di tengah masa jabatannya, MPR juga berwenang  mengangkat presiden dan wakil presiden di tengah masa jabatan, dan MPR berwenang  melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu.

Baca Juga:  Ketua MPR Dinilai Berkontribusi Besarkan Rumah Zakat

Dikatakan, MPR juga mendapat amanat dari UU MD3 untuk melaksanakan tugas sosialiasi tentang nilai-nilai luhur kebangsaan, yaitu sosialisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang final, dan sosialisasi tentang Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan sistem sosial bangsa Indonesia.

Dia menambahkan, MPR juga memiliki  Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Badan Pengkajian MPR, Lembaga Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR. “Anggota MPR mempunyai kewajiban  melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihan masing-masing,” kata Basarah.

Basarah berharap  anggota MPR   dapat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR dengan mensosialiasikan prinsip kebangsaan dan kenegaraan di tengah kontestasi Pileg dan Pilpres yang sedang berjalan. “Saya mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemilu adalah sekadar rutinitas demokrasi lima tahunan. Kita sudah sepakat dengan demokrasi yaitu pemimpin dipilih  rakyat mulai dari kepala daerah hingga presiden dan pemilihan anggota DPR dan DPD,” tuturnya.

Baca Juga:  Anggota MPR Harus Paham Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika

Karena itu lanjut dia,  demokrasi yang kita pilih  jalan untuk memperkuat NKRI yang telah diproklamirkan  pendiri bangsa sehingga jangan sampai pemilu ini merobek-robek sendi  bangsa dan negara Indonesia. #duk

Komentar Anda
Loading...